Nasional, gemasulawesi - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon telah menjadi perhatian nasional dan kini juga menjadi fokus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tim kuasa hukum keluarga Vina melakukan kunjungan resmi ke kantor Komnas HAM untuk menyampaikan laporan pengaduan serta berdiskusi dengan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, serta Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada Senin, 27 Mei 2024 tersebut, tim kuasa hukum menggarisbawahi pentingnya mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi keluarga Vina yang telah mengalami tragedi kehilangan anggota keluarga mereka.
Putri Maya Rumanti, salah satu pengacara keluarga korban, menyampaikan bahwa keluarga Vina saat ini mengalami trauma yang mendalam akibat perhatian publik yang terus menerus terhadap kasus ini.
Berita yang viral dan terus meningkat membuat keluarga terus teringat akan Vina, mengingat segala kebiasaan dan penderitaan yang dialaminya.
“Beritanya terus berkembang secara viral, sehingga mendapat reaksi pro dan kontra dari berbagai pihak. Keluarga tentu harus kuat menghadapinya,” ucap Putri saat konferensi pers di kantor Komnas HAM.
Dampak psikologis dari pemberitaan yang masif ini sangatlah besar.
Keluarga terus-menerus menghadapi ingatan akan kehilangan yang mereka alami, wajah Vina, kebiasaan sehari-hari Vina, dan bahkan luka serta penyiksaan yang pernah dialami Vina.
Kondisi ini menciptakan luka batin yang mendalam dan membutuhkan dukungan serta bantuan yang lebih besar.
Setelah mendengarkan laporan dan keluhan dari tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga Vina, Komnas HAM menyatakan bahwa keluarga Vina termasuk dalam kelompok rentan, terutama karena melibatkan perempuan dan anak-anak.
Uli Parulian Sihombing menegaskan bahwa keluarga Vina sudah seharusnya mendapatkan bantuan segera.
Mereka diusulkan untuk segera mendapatkan bantuan trauma healing untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis yang sangat berat.
Komnas HAM juga akan memastikan pemenuhan hak-hak keluarga Vina terkait dengan kompensasi dan restitusi.
Mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, untuk memastikan bahwa keluarga Vina mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan yang layak.
Anis Hidayah menekankan pentingnya bantuan dari psikolog klinis untuk membantu keluarga Vina menghadapi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kasus ini.
Dalam konteks ini, Komnas HAM akan berusaha untuk memberikan bantuan yang holistik dan komprehensif kepada keluarga korban, tidak hanya dalam hal pemulihan psikologis, tetapi juga dalam memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi secara penuh.
Pentingnya peran Komnas HAM dalam mengawal kasus ini juga disoroti oleh Anis Hidayah.
Ia mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki komitmen untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM seperti ini mendapatkan penanganan yang serius dan mendalam, termasuk dalam hal memastikan pemulihan dan perlindungan bagi korban dan keluarganya. (*/Shofia)