Hukum, gemasulawesi - Tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong, yang ditangkap oleh polisi dan dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan Vina, adalah pelaku yang asli.
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, mengungkapkan bahwa terdapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa Pegi telah mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.
Bukti-bukti tersebut meliputi ijazah, rapor atas nama Pegi Setiawan, serta fotokopi KTP yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Polda Jawa Barat telah menunjukkan bukti-bukti ini dalam rilis resmi," ujar Dewi di Jakarta Pusat.
Selain bukti identitas, Dewi juga menyebutkan adanya rangkaian cerita bohong yang dirangkai oleh Pegi dan keluarganya untuk mengaburkan identitas asli Pegi.
Ayah kandung Pegi bahkan mengaku kepada warga bahwa Pegi adalah keponakannya, bukan anaknya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Pegi sengaja berusaha menghindari penangkapan dengan cara menyamar.
Pegi sendiri membantah tuduhan pembunuhan dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Pegi mengklaim bahwa dia difitnah dan siap dihukum mati jika terbukti bersalah.
Namun, Dewi menegaskan bahwa penyangkalan Pegi hanyalah bentuk pembelaan diri.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pernyataan Pegi dan percaya pada proses penyelidikan yang telah dilakukan secara mendalam oleh kepolisian.
"Kami yakin bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang kuat," kata Dewi.
Selain itu, Dewi juga menyampaikan kekecewaan tim kuasa hukum terhadap keputusan polisi yang menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO).
Kedua nama tersebut adalah Andi dan Dani, yang dinyatakan fiktif oleh pihak kepolisian.
Tim kuasa hukum menduga ada ketidakjujuran dalam proses penyelidikan dan persidangan sebelumnya.
Putri Maya Rumati, anggota tim kuasa hukum, menyatakan bahwa keputusan ini menimbulkan kecurigaan dan mengecewakan keluarga korban.
Dengan penangkapan Pegi, tim kuasa hukum berharap kasus pembunuhan Vina dan Eki dapat segera diselesaikan dengan adil.
Mereka meminta kepolisian untuk tetap memburu dua DPO lainnya demi keadilan bagi keluarga korban.
Penangkapan Pegi diharapkan menjadi langkah penting dalam mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus tragis ini. (*/Shofia)