Nasional, gemasulawesi – MUI meminta ICC atau Mahkamah Pidana Internasional untuk tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Penjajah Israel, Benjamin Netanyahu.
MUI juga mendesak ICC untuk berani dan juga tidak mengenal istilah takut untuk menegakkan keadilan dikarenakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu telah biadab.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan penangkapan Benjamin Netanyahu tidak perlu melalui proses yang panjang.
“Dikarenakan selama ini penjajah Israel telah melakukan tindakan genosida yang menewaskan lebih dari 30 ribu orang dan membuat lebih dari 76 ribu rakyat Palestina lainnya terluka sejak perang dimulai,” ujarnya.
Dalam keterangannya hari ini, 3 Mei 2024, Anwar menegaskan jika ini jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau juga sebagian rakyat Palestina.
Menurutnya, jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dikarenakan takut terhadap ancaman dari negara-negara Barat yang merupakan sekutu penjajah Israel, maka hukum dan nilai-nilai per kemanusiaan telah tergadaikan.
“Selain itu, nilai-nilai peri keadilan juga tidak lagi dihormati oleh ICC,” ucapnya.
Anwar memaparkan jika saat ini, Benjamin Netanyahu sekarang sedang berada dalam ketakutan jika ICC benar-benar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dirinya.
“Hal ini menyebabkan Netanyahu telah melakukan berbagai usaha diplomatik dan juga meminta Presiden AS untuk terhindar dari penangkapan itu,” terangnya.
Anwar menyatakan jika ICC tidak memiliki nyali, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional.
“Dan kita meminta kepada komunitas internasional agar ICC dibubarkan saja,” paparnya.
Sebelumnya, dikabarkan jika penjajah Israel disebutkan semakin resah terhadap kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan juga Angkatan Bersenjata penjajah Israel.
Di akhir bulan April, John Kirby, yang adalah juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, menegaskan kembali jika Amerika Serikat tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung. (*/Mey)