Nasional, gemasulawesi - Laporan yang diajukan baru-baru ini oleh pengusaha berinisial WT terkait dugaan intimidasi atau ancaman dari oknum Pejabat Bea Cukai bernisial REH cukup menjadi sorotan.
Dilaporkan bahwa dalam kejadian intimidasi tersebut, seorang Pejabat Bea Cukai diduga membawa oknum aparat (Anggota TNI) untuk menekan dan mengancam WT terkait hutang sebesar Rp7 miliar.
Kuasa hukum WT, yaitu Andreas SH, MH, menjelaskan bahwa kliennya memang memiliki hutang kepada oknum Pejabat Bea Cukai bernisial REH yang sebelumnya disepakati sebagai modal penyetoran awal untuk usaha bersama.
Namun, permasalahan muncul ketika REH mengklaim hutang tersebut dan melakukan intimidasi terhadap WT dengan membawa oknum aparat.
Andreas juga mengungkapkan bahwa status REH awalnya adalah karyawan swasta.
Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata REH merupakan pejabat Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dengan integritas dan perilaku REH sebagai seorang ASN.
Laporan yang diajukan oleh kuasa hukum WT mencakup pasal 335 KUHP terkait dengan pengancaman (Intimidasi), yang merupakan langkah awal dalam menangani kasus ini secara hukum.
“Kita laporkan pelaku dengan pasal 335 KUHP terkait pengancaman (Intimidasi),” kata Andreas di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan oknum pejabat Bea Cukai ini kepada KPK dan Kejaksaan Agung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.
Andreas menekankan pentingnya agar kepolisian segera memproses laporan ini untuk mengungkap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh REH, serta menyoroti status ASN-nya yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Meskipun kerugian materi belum menjadi fokus utama, namun kejadian ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan integritas dalam lingkungan ASN.
“Fokus saat ini bukan pada kerugian materi, melainkan pada status ASN dan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku,” tegas Andreas.
Laporan yang diajukan pada Senin, 22 April 2024, masih dalam proses pengolahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.
Selain itu juga belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku atau perkembangan lainnya terkait kasus ini. (*/Shofia)