Heboh! Ribuan Barang Bawaan Pekerja Migran Tertahan di Bea Cukai Dan Tak Bisa Diambil Pemiliknya, Begini Klarifikasi Kementerian Perdagangan

Kemendag buka suara soal hebohnya penyitaan ribuan barang bawaan pekerja migran Indonesia atau PMI oleh Bea Cukai.
Kemendag buka suara soal hebohnya penyitaan ribuan barang bawaan pekerja migran Indonesia atau PMI oleh Bea Cukai. Source: Foto/dok. Bea Cukai

Jakarta, gemasulawesi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklarifikasi adanya kesalahpahaman terkait dengan tertahannya barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

Dimana barang bawaan PMI itu ditahan di gudang penyimpanan barang logistik yakni Tempat Penimbunan Sementara (TPS), Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, ditemukan bahwa barang-barang yang ditahan dari para PMI adalah barang-barang yang baru saja tiba.

Hal ini mengindikasikan adanya kesalahan persepsi terhadap situasi yang sebenarnya terjadi terkait barang bawaan PMI di Bea Cukai tersebut.

Baca Juga:
Sopir Bus Primajasa Beberkan Detik-Detik Kecelakaan Maut di Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 58 yang Libatkan Mobil Gran Max dan Daihatsu Terios

"Barang yang tertahan di TPS itu sebenarnya bukan barang lama, akan tetapi barang yang baru tiba. Selain itu juga ada indikasi barang atas nama PMI sebenarnya bukan milik PMI dan jumlahnya melebihi batasan yang diatur," ujar Budi dalam keterangannya di Jakart.

Kemendag memandang pentingnya mengklarifikasi informasi tersebut untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru dan memastikan kejelasan terkait proses impor barang kiriman PMI.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah memberikan kemudahan dan solusi yang adil serta efektif bagi PMI yang ingin mengirimkan barang untuk keluarga di Indonesia.

Budi Santoso menjelaskan bahwa Permendag tersebut memberikan pengecualian bagi beberapa kelompok barang tertentu, yang dapat diimpor dalam keadaan baru maupun tidak baru dengan jumlah tertentu dan dikecualikan dari kewajiban memiliki perizinan impor dari Kemendag.

Baca Juga:
Jadi Ajang Adu Gengsi Kawula Muda, Bisnis Sewa iPhone Alami Lonjakan Jelang Lebaran 2024, Naik Dua Kali Lipat dari Hari Biasanya

Namun, hal ini tetap harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk meminimalisir risiko impor barang dalam keadaan tidak baru.

Dimana biasanya barangimpor tersebut dapat membawa kuman atau penyakit yang mengancam aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia serta lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani juga mengemukakan kekhawatiran terhadap penundaan pengiriman barang kiriman PMI ke tanah air akibat penerapan Permendag 36 Tahun 2023.

Benny meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat adanya dampak yang merugikan bagi para PMI.

Baca Juga:
Keindahan Alam dan Edukasi Agrotourism Magetan Green Garden dengan Oase Ketenangan yang Damai

"Kami meminta agar Permendag 36 tahun 2023 tersebut bisa segera ditinjau ulang," kata Benny dalam keterangannya.

Benny menyoroti bahwa penumpukan barang kiriman dari PMI di PJT PT Samudera Agung Logistics di Tanjung Emas Semarang dan di Osowilangun Surabaya, pada 4-5 April 2024, merupakan dampak dari penerapan Permendag 36 Tahun 2023.

Dia menggarisbawahi pentingnya revisi peraturan tersebut untuk mengkategorisasikan pembatasan impor yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan para PMI.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, menyampaikan bahwa Bea Cukai sebagai pelaksana lapangan berkomitmen untuk memudahkan proses impor bagi PMI sekaligus menjalankan prosedur yang berlaku secara ketat untuk memastikan validitas data tentang barang kiriman PMI.

Baca Juga:
Menapaki Keanggunan Spiritual dengan Mengungkap Pesona Vihara Buddha Banjar di Bali Persembahan Keharmonisan dari Budaya

Dia menekankan bahwa semangat untuk memperbaiki kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan PMI perlu diperhatikan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Gagalkan Penyelundupan 22 Ball Thrifting, Pemerintah dan Bea Cukai Himbau Masyarakat untuk Tidak Beli Baju Bekas

Himbauan kepada masyarakat Indonesia agar tidak membeli baju bekas ball-ballan atau thrifting terus digencarkan dengan tujuan mengurangi sampah yang ada di Indonesia.

Gagalkan Upaya Pelanggaran, Bea Cukai Sebut Penyelundupan Barang Ilegal Meningkat Dibandingkan 2022

Dalam pernyataannya kemarin, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan jika penyelundupan barang ilegal ke Indonesia meningkat dibandingkan 2022.

Jelajahi Surga Mobil Klasik di Garasi Milik Kepala Bea Cukai Makassar: Mengagumkan dari Mini Morris 1961 hingga Ford 1966

Bayangkanlah mengunjungi garasi eksklusif yang dimiliki oleh Kepala Bea Cukai Makassar, di mana Anda dapat menjelajahi koleksi mobil antik yang memukau mulai dari Mini Morris 1961 hingga Ford 1966.

Widy Heriyanto Pegawai Bea Cukai Dikenakan Sanksi Karena Sebut Netizen Babu dan Bacot

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Pegawai Bea Cukai Widy Heriyanto menjadi sorotan publik lantaran perkataannya yang terkesan kasar pada salah seorang netizen di kanal twitter. Komentar yang diungkap oleh Widy Heriyanto diunggah di twitter dengan menyebut netizen saat saling menimpali komentar. Baca: Pernyataan Sekda Riau SF Hariyanto Diragukan Masyarakat, Sebut Putrinya Ultah di Toko Nyatanya di […]

Menang Lomba Nyanyi di Jepang Sempat Dikenakan Biaya 4 Juta, Fatimah Zahratunnisa Protes Bea Cukai Kok Nombok

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Fatimah Zahratunnisa sempat ditombok pembayaran sekitar 4,48 Juta untuk biaya menang lomba nyanyi di Jepang. Hal ini dipertegas dirinya di kanal twitter. Acara yang sempat diikuti oleh perempuan tersebut ialah sebuah variety show di Jepang sejak tahun 2015. Acara itu disiarkan langsung oleh televisi Jepang di channel NTV. Baca: Viral Video […]

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;