Sulawesi Utara, Gemasulawesi – Tim gabungan yang terdiri dari satuan Bea Cukai dan tim monitoring Deninteldam Batubara mengamankan 22 ball baju bekas.
22 ball baju bekas dari luar negeri ini akan dijual kembali untuk sebuah usaha thrifting.
Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ball baju bekas ini merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait adanya baju bekas ilegal.
Baca: Buka Akses Daerah Terisolir, Pemprov Sulawesi Selatan Kucurkan Dana Hingga Rp 17 Miliar
Kendaraan dari pembawa ball baju bekas thrifting yang tertangkap merupakan kendaran dari salah satu kendaraan ekspedisi yang ada di Indonesia.
Kendaraan tersebut diberhentikan di jalan lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Kendaraan yang membawa ball baju bekas thrifting ini bernomor plat Jakarta, yang bertujuan akan membawa baju bekas ke Kota Medan,” ujar salah satu Tim Gabungan.
Baca: 96 Lansia di Sulawesi Selatan Berangkat Haji 2023, Ada yang Usia 99 Tahun dari Kabupaten Bone
Meskipun sempat mengalami kejar-kejaran, sang supir berhasil diamankan di salah satu rumah makan di jalan lintas Sumatera Sabtu, 3 Juni 2023 .
Menurut keterangan sopir, baju bekas yang ia bawa merupakan baju bekas yang akan dikirim dari Bandung menuju Kota Medan.
“Saya harap pencegahan penyelundupan dari barang bekas impor yang digunakan untuk usaha thrifting, mampu mengurangi dampak dari barang ilegal yang merugikan Negara,” ujar Kepala Bea Cukai Batubara, Sumatera Utara.
Baca: KRI Teluk Hading 538 Mengalami Kebakaran di Sulawesi Selatan, Begini Kronologi dan Info Terbarunya
Saat ini sendiri, pemerintah terus berupaya memberikan sosialisasi mengenai dampak adanya impor baju bekas sebagai usaha thrifting.
Dampak adanya usaha thrifting sendiri bisa merugikan Negara, baik dari pemasukan pajak maupun merugikan pelaku usaha tekstil yang ada di Indonesia.
Terlebih lagi usaha thrifting ini bukan hanya satu, dua atau tiga baju bekas yang diimpor secara ilegal melainkan berpuluh hingga ratusan ball.
Meskipun mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan baju baru, baju bekas juga bisa menyebabkan penyakit bagi para penggunanya.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya masyarakat kita mendukung aksi pemerintah untuk mengurangi adanya impor baju bekas hingga berball-ball.
Dengan begitu kita bisa membantu kemajuan Negara dan menyelamatkan ekonomi dari para pelaku usaha tekstil di Indonesia.
Peranan masyarakat sangat berpengaruh bagi keberlangsungan dari upaya yang dibuat oleh pemerintah. (*/Dewi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News