Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 4 Maret 2024, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta agar para anggota Satpol PP dan Satlinmas untuk menjaga integritas dalam bekerja.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, upaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan dan juga dukungan publik, serta menjaganya.
Dalam keterangannya tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta Satpol PP dan Satlinmas memegang kode etik dan juga senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga:
Hadiri KTT ASEAN Australia, Presiden Jokowi Dilaporkan Lakukan Keberangkatan Hari Ini
“Jangan lupa untuk selalu menjaga kedekatan dengan masyarakat,” ujarnya.
Tito menekankan jika Satpol PP dan Satlinmas adalah profesi yang mulia dalam memberikan perlindungan dan juga keamanan untuk masyarakat.
“Di negara demokrasi yang menempatkan kekuasaaan di tangan rakyat, dukungan dan kepercayaan publik adalah modal yang penting untuk setiap instansi dapat bertahan,” katanya.
Baca Juga:
Menjelang Ramadhan, Mendagri Minta Kepala Daerah untuk Mengantisipasi Inflasi
Dia menambahkan jika publik tidak menaruh lagi kepercayaan, maka organisasi ataupun entitas apapun tidak akan dapat eksis.
“Karena itu, saya meminta agar peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas dijadikan momentum yang tepat untuk melakukan introspeksi dan juga evaluasi terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan,” ucapnya.
Tito menerangkan jika terdapat kerja-kerja yang mendapatkan penilaian yang baik untuk terus dapat ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Tito menerangkan jika terdapat beberapa unsur yang perlu dimiliki oleh seseorang dalam menekuni suatu profesi, yang termasuk menjadi anggota Satlinmas dan juga anggota Satpol PP.
“Salah satunya adalah dengan memiliki kemampuan yang andal, baik dari pendidikan informal ataupun formal,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri menekankan jika semangat pengabdian kepada masyarakat juga harus dimiliki.
Lebih lanjut, Tito Karnavian, menuturkan jika seseorang juga harus mempunyai kode etik dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, kode etik adalah salah satu ciri dari suatu profesi karena jika suatu bidang tidak mempunyai kode etik, maka itu bukanlah profesi, melainkan hanya skill atau keahlian biasa.
“Semua kriteria tersebut harus dimiliki oleh setiap personel Satpol PP dan Satlinmas untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya. (*/Mey)