Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 11 Februari 2024, Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto menyatakan jika ingin menang mudah dalam pemilu 2024, PDI P dapat melakukannya dengan memperpanjang masa jabatan dari Presiden Jokowi.
Namun, Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto menyebutkan jika PDI P tetap memilih taat konstitusi.
Menurut Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto, sejak awal TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah memiliki komitmen untuk menempatkan masyarakat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan paling tinggi.
“Namun, PDI P memilih untuk melakukan jalan konstitusi yang adalah juga jalan demokrasi,” katanya.
Dua menambahkan jika PDI tidak memilih apa yang sebelumnya telah didapatkan oleh PDI P, tetapi, apa yang menjadi komitmen PDI P adalah bagaimana proses demokrasi melalui pemilu ini dijalankan.
“Oleh karena itu, dalam 3 hari masa tenang, PDI P meminta aparat negara seperti TNI atau Polri tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.
Baca Juga:
Dikeluhkan, Aprindo Sebut Harga Beras Tinggi Karena Produsen Menaikkannya hingga 35 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Hasto menekankan jika baik TNI atau Polri harus netral dalam pemilu 2024.
Hasto juga menyinggung tentang sejarah yang pernah mengajarkan penyelenggaraan pemilu yang penuh rekayasa dapat ditumbangkan oleh masyarakat, seperti misalnya pada tahun 1997.
“Itu membuktkikan jika kekuasaan yang sangat otoriter dapat juga jatuh oleh kekuatan dari masyarakat dengan dorongan dari aktivitas mahasiswa,” terangnya.
Baca Juga:
Masa Tenang, Sejumlah Titik di Jakarta Dilaporkan Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye
Hasto memaparkan jika pihaknya juga telah melaksanakan simulasi untuk potensi kecurangan di hari H pemilu 2024.
“Dari simulasi yang kami lakukan, PDI P memperoleh waktu krusial terjadi di pukul 12.00,” jelasnya.
Menurut Hasto, waktu krusial atau crucial time adalah saat pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam DPT atau daftar pemilih tetap namun dia mempunyai KTP, individu tersebut dapat dan memiliki hak untuk datang dengan surat keterangan pindah memilih.
Dia menegaskan jika manajemen surat suara tersebut harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk tidak disalahgunakan. (*/Mey)