Masa Tenang, Sejumlah Titik di Jakarta Dilaporkan Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye

Ket. Foto: Menurut laporan, Sejumlah Titik di Jakarta Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye saat Masa Tenang
Ket. Foto: Menurut laporan, Sejumlah Titik di Jakarta Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye saat Masa Tenang Source: (Foto/GMaps/Jaisurya Bharathi Bala)

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika mulai tanggal 11 Februari 2024 hingga tanggal 13 Februari 2024, masa tenang dalam pemilu tahun 2024 telah dimulai dan seluruh alat peraga kampanye harus dicopot termasuk di Jakarta.

Menurut laporan, alat peraga kampanye di Jakarta, seperti di kawasan Rasuna Said atau Gatot Subroto sudah tidak ada.

Untuk fly over Pancoran, Jakarta, yang sebelumnya dipenuhi dengan alat peraga kampanye juga telah bersih dari berbagai alat peraga kampanye.

Baca Juga:
Tegaskan Berjalan Sesuai dengan Target, Otoritas Sebut Istana Negara di IKN Siap Digunakan pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024

Laporan yang sama menyebutkan jika sejumlah titik di Jakarta seperti yang dekat dengan pemukiman warga atau di jalan-jalan kecil masih penuh dengan alat peraga kampanye.

Diketahui jika mayoritas alat peraga kampanye yang masih ada memiliki ukuran yang kecil ataupun dipasang di beberapa pohon dan juga tiang listrik.

Untuk pembersihan alat peraga kampanye tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerjunkan sekitar 2.300 personel Satpol PP.

Baca Juga:
Ajak Bermain di Playground, Presiden Jokowi Bagikan Video Mengasuh Cucu pada Akun Media Sosialnya

Untuk penurunan alat peraga kampanye atau APK juga termasuk dengan jalan lingkungan, jembatan penyeberangan orang dan juga fasilitas sosial.

Sebelumnya, dilaporkan jika PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan jika Jakarta akan bebas dari APK saat masa tenang.

“Penurunan APK akan dimulai dari hari Minggu tepat pukul 00.00 WIB,” katanya.

Baca Juga:
Prabowo Disebut Terima Uang Hasil Pembelian Pesawat Tempur Mirage, TKN Tegaskan Akan Seret Penyebar Hoaks ke Ranah Hukum

Sementara itu, pencopotan APK sendiri sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilu dan Peraturan KPU RI No.15 Tahun 2023 untuk pasal 36 ayat 7 yang memuat tentang APK yang wajib dibersihkan.

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Karawang juga menerjunkan puluhan personelnya yang berkoordinasi dengan Bawaslu Karawang untuk menertibkan APK di Karawang.

Dilaporkan jika petugas Satpol PP membersihkan dan menurunkan APK di beberapa wilayah dan daerah di Karawang, seperti di jalan-jalan utama di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:
Akui Senang dengan Gelaran Kampanye Akbar, Anies Baswedan Nyatakan Pendukung yang Datang Bukan Massa Bayaran

Untuk sepanjang jalan utama di Karawang, personel Satpol PP dan Bawaslu diketahui melakukan penyisiran, sedangkan untuk wilayah pelosok di Karawang, Bawaslu melibatkan aparat kecamatan dan juga personel Satpol PP tingkat kecamatan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kunjungi Hotel Tempat Berkumpul Kubu Prabowo dan Gibran, Presiden Jokowi Sebut untuk Antar Cucu

Presiden Jokowi menyebutkan jika kedatangannya ke Hotel Fairmont adalah untuk mengantarkan kedua cucunya ke orang tuanya.

Tuntaskan Kampanye, Mahfud MD Bakal Langsung ke Arab Saudi untuk Laksanakan Umrah

Mahfud MD dikabarkan akan langsung berangkat ke Arab Saudi melakukan umrah setelah melaksanakan kampanye.

Kampanye Akbar di JIS, Anies Baswedan Ajak Pendukung Lawan Seluruh Operasi Penggiringan Opini 1 Putaran

Dalam kampanye akbarnya di JIS, Anies Baswedan mengajak pendukungnya untuk melawan seluruh operasi penggiringan opini 1 putaran.

Sambut Imlek 2024, Wakil Presiden Maruf Amin Sebut Merupakan Kesempatan untuk Lakukan Introspeksi Diri

Dalam pernyataannya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan Imlek 2024 adalah kesempatan untuk melakukan introspeksi diri.

Anies dan Cak Imin Gelar Kampanye Akbar, Lautan Massa Pendukung Tampak Memenuhi JIS

Ribuan massa pendukung dilaporkan memenuhi JIS untuk menghadiri kampanye akbar Anies Baswedan dan Cak Imin.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;