Ada Biaya untuk Charger HP di Rutan, Dewan Pengawas KPK Sebut Akan Terus Lakukan Dalami Lebih Lanjut Kasus Pungli

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Menyatakan Akan Terus Mendalami Lebih Lanjut Kasus Pungli yang Melibatkan 93 Pegawai KPK
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Menyatakan Akan Terus Mendalami Lebih Lanjut Kasus Pungli yang Melibatkan 93 Pegawai KPK Source: (Foto/GMaps/arie zuhri)

Nasional, gemasulawesi – Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menyatakan jika terdapat sejumlah temuan yang didapatkan oleh Dewan Pengawas KPK dari rangkaian sidang etik terkait dengan kasus pungutan liar atau pungli yang dilakukan sekitar 93 orang pegawai KPK.

Menurut Albertina Ho, Dewan Pengawas KPK menemukan terdapat uang yang harus dibayarkan untuk memasukkan hp ke rutan KPK.

Selain itu, hal lain yang ditemukan Dewan Pengawas KPK adalah ada juga tarif yang dikenakan para oknum pungli untuk mereka yang ingin mengisi daya baterai HP milik mereka yang berhasil dibawa ke dalam rutan KPK.

Baca Juga:
Presiden Gelar Rapat Terbatas, Mendag Sebut Salah Satu Pokok Pembahasan Adalah Ketersediaan Beras Nasional

“Untuk biaya memasukkan HP ke rutan KPK sekitar 10 hingga 20 juta rupiah dan ada juga uang bulanan yang dibayarkan selama yang bersangkutan menggunakan HP tersebut,” katanya.

Dia menambahkan sedangkan untuk biaya charger HP, para oknum pungli membebankan biaya sekitar 200.000 hingga 300.000 rupiah.

Terkait hal-hal ini, Albertina menyebutkan jika Dewan Pengawas KPK akan terus mendalami lebih lanjut kasus pungli yang melibatkan oknum pegawai KPK tersebut.

Baca Juga:
Dilepas Menhan Prabowo, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat 992 Berangkat untuk Berikan Bantuan ke Palestina

Untuk perkara ini, Dewan Pengawas KPK mengakui telah mengantongi sekitar 65 bukti.

“Untuk bukti yang kami dapatkan berupa dokumen penyerahan uang dan yang lainnya,” jelasnya.

Albertina menuturkan para pegawai KPK yang terkena dugaan pelanggaran etik untuk kasus pungli ini akan dikenakan pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri.

Baca Juga:
Menanti Keputusan Uji Materi, Menparekraf Harap Pemda Dapat Berdiskusi tentang Insentif Tambahan Terkait Pajak Hiburan

Dia menerangkan jika hal-hal tersebut dihubungkan, dari 93 pegawai KPK yang terlibat pungli, jumlah nominal uang yang paling sedikit didapatkan adalah sekitar 1 juta rupiah.

“Sedangkan untuk nominal paling banyak ada yang menerima uang hingga 504 juta rupiah,” ucapnya.

Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK tersebut menuturkan jika memang para oknum pegawai KPK tersebut menerima uang tersebut agar tahanan-tahanan itu memperoleh fasilitas yang mereka inginkan.

Baca Juga:
Progres Pembangunan Berjalan Masif, Presiden Jokowi Akan Kembali Lakukan Groundbreaking Tahap 5 di IKN Bulan Februari

“Para pegawai KPK yang menjadi oknum pungli itu akan berpura-pura tidak mengetahui ada fasilitas tambahan yang didapatkan para tahanan di rutan KPK,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Pajak Hiburan Akan Naik, Menko Marves Luhut Tekankan Kenaikan Tidak Boleh Beratkan Pelaku Usaha

Kemarin, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan pajak hiburan tidak boleh memberatkan para pelaku usaha.

DBD Menjalar, Wakil Menteri Kesehatan Himbau Masyarakat Lebih Peka dan Waspada terhadap Lingkungan

Dalam keterangannya kemarin, Wakil Menteri Kesehatan menghimbau masyarakat lebih peka dan waspada terhadap lingkungan mengingat DBD menjalar

Rencana Lakukan Upacara 17 Agustus di IKN, Presiden Jokowi Yakin Sejumlah Hotel Telah Selesai Dibangun

Presiden Jokowi menyatakan dia yakin saat upacara 17 Agustus mendatang di IKN, sejumlah hotel telah selesai dibangun.

Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Polda Metro Jaya Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Miliki Kompetensi untuk Intervensi

Hari ini, Polda Metro Jaya menyatakan Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki kompetensi untuk melakukan intervensi kasus Firli Bahuri.

Peningkatan Aktivitas, PVMBG Ubah Jarak Rekomendasi Kegiatan Masyarakat dari Gunung Lewotobi Laki Laki Jadi 5 Kilometer

PVMBG diketahui meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki menjadi 5 km setelah sebelumnya 4 km

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;