Menanti Keputusan Uji Materi, Menparekraf Harap Pemda Dapat Berdiskusi tentang Insentif Tambahan Terkait Pajak Hiburan

Ket. Foto: Menparekraf Mengharapkan Pemda Dapat Melakukan Diskusi tentang Insentif Tambahan untuk Pajak Hiburan
Ket. Foto: Menparekraf Mengharapkan Pemda Dapat Melakukan Diskusi tentang Insentif Tambahan untuk Pajak Hiburan Source: (Foto/Instagram/@sandiuno)

Nasional, gemasulawesi – Dalam pernyataan yang dikeluarkannya, Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan dirinya berharap pemerintah daerah dapat melakukan diskusi mengenai insentif tambahan terkait kenaikan pajak hiburan.

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, insentif tambahan tersebut dapat berupa fiskal ataupun non-fiskal.

Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan jika insentif tambahan yang disebutkannya itu bertujuan untuk memberikan dukungan untuk industri yang terdampak kenaikan pajak hiburan.

Baca Juga:
Progres Pembangunan Berjalan Masif, Presiden Jokowi Akan Kembali Lakukan Groundbreaking Tahap 5 di IKN Bulan Februari

“Selain itu, insentif tambahan juga dapat menjaga kelangsungan hidup dari para pengusaha yang juga mungkin akan terdampak kenaikan pajak hiburan,” katanya.

Diketahui jika sebelumnya pemerintah telah resmi menetapkan tarif pajak hiburan yang berkisar antara 40 hingga 75% yang akan mulai berlaku di tahun 2024.

Pajak hiburan itu juga akan termasuk dengan diskotek, karaoke, dan juga klub malam, serta bar yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Akan Naik, Menko Marves Luhut Tekankan Kenaikan Tidak Boleh Beratkan Pelaku Usaha

Di sisi lain, Menparekraf Sandiaga Uno juga meminta pemerintah daerah untuk tidak buru-buru menetapkan tarif pajak hiburan.

“Karena hal ini berkaitan dengan uji materi yang akan sedang dinanti keputusannya,” jelasnya.

Meskipun begitu, kenaikan pajak hiburan ini juga mendapatkan kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak.

Baca Juga:
DBD Menjalar, Wakil Menteri Kesehatan Himbau Masyarakat Lebih Peka dan Waspada terhadap Lingkungan

Beberapa publik figur, seperti Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea dilaporkan mengeluarkan keluhan mereka karena menganggap tarif pajaknya yang terlalu tinggi dari sebelumnya.

Mereka mengakui khawatir akan terancam bangkrut nantinya.

Sandiaga Uno menyampaikan harapannya yang lain, yakni pemerintah daerah baru menetapkan pajak hiburan setelah keputusan hukum terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi keluar.

Baca Juga:
Rencana Lakukan Upacara 17 Agustus di IKN, Presiden Jokowi Yakin Sejumlah Hotel Telah Selesai Dibangun

Diketahui jika sejumlah pengusaha mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu karena menganggap uji materi yang terlalu tinggi dapat mengancam kelangsungan hidup mereka.

Di sisi lain, terkait kenaikan pajak hiburan tersebut, dilaporkan jika tidak semua industri hiburan akan mengalami kenaikan pajak yang hingga mencapai 40-75% tersebut.

Pemerintah diketahui menerapkan penurunan pajak barang jasa tertentu (PBJT) menjadi 10%.

Baca Juga:
Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Polda Metro Jaya Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Miliki Kompetensi untuk Intervensi

Sebelumnya PBJT angka maksimalnya adalah sekitar 35%.

Selain itu, pengecualian yang lain adalah untuk jasa kesenian dan hiburan yang dilakukan untuk promosi budaya tradisional.

Pemerintah dikabarkan tidak memungut bayaran untuk itu untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap pariwisata daerah. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Peningkatan Aktivitas, PVMBG Ubah Jarak Rekomendasi Kegiatan Masyarakat dari Gunung Lewotobi Laki Laki Jadi 5 Kilometer

PVMBG diketahui meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki menjadi 5 km setelah sebelumnya 4 km

Kembali Lakukan Groundbreaking, Presiden Jokowi Kunker ke IKN Hari Ini

Laporan menyebutkan Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja kembali ke IKN untuk melakukan sejumlah groundbreaking.

Akan Diakselerasi, Menko Perekonomian Airlangga Sebut Jepang Investor Utama Proyek Pembangunan MRT East West

Kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Jepang menjadi investor utama pembangunan MRT East-West.

Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Wakil Ketua KPK Sebut Akan Jalin Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan FBI terkait dugaan suap perusahaan Jerman.

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Idul Fitri, Pemerintah Dikabarkan Telah Mulai Proyek Penanggulangan Kemacetan

Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengungkapkan pemerintah telah memulai proyek penanggulangan kemacetan untuk Idul Fitri mendatang.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;