Menanti Keputusan Uji Materi, Menparekraf Harap Pemda Dapat Berdiskusi tentang Insentif Tambahan Terkait Pajak Hiburan

Ket. Foto: Menparekraf Mengharapkan Pemda Dapat Melakukan Diskusi tentang Insentif Tambahan untuk Pajak Hiburan
Ket. Foto: Menparekraf Mengharapkan Pemda Dapat Melakukan Diskusi tentang Insentif Tambahan untuk Pajak Hiburan Source: (Foto/Instagram/@sandiuno)

Nasional, gemasulawesi – Dalam pernyataan yang dikeluarkannya, Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan dirinya berharap pemerintah daerah dapat melakukan diskusi mengenai insentif tambahan terkait kenaikan pajak hiburan.

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, insentif tambahan tersebut dapat berupa fiskal ataupun non-fiskal.

Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan jika insentif tambahan yang disebutkannya itu bertujuan untuk memberikan dukungan untuk industri yang terdampak kenaikan pajak hiburan.

Baca Juga:
Progres Pembangunan Berjalan Masif, Presiden Jokowi Akan Kembali Lakukan Groundbreaking Tahap 5 di IKN Bulan Februari

“Selain itu, insentif tambahan juga dapat menjaga kelangsungan hidup dari para pengusaha yang juga mungkin akan terdampak kenaikan pajak hiburan,” katanya.

Diketahui jika sebelumnya pemerintah telah resmi menetapkan tarif pajak hiburan yang berkisar antara 40 hingga 75% yang akan mulai berlaku di tahun 2024.

Pajak hiburan itu juga akan termasuk dengan diskotek, karaoke, dan juga klub malam, serta bar yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Akan Naik, Menko Marves Luhut Tekankan Kenaikan Tidak Boleh Beratkan Pelaku Usaha

Di sisi lain, Menparekraf Sandiaga Uno juga meminta pemerintah daerah untuk tidak buru-buru menetapkan tarif pajak hiburan.

“Karena hal ini berkaitan dengan uji materi yang akan sedang dinanti keputusannya,” jelasnya.

Meskipun begitu, kenaikan pajak hiburan ini juga mendapatkan kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak.

Baca Juga:
DBD Menjalar, Wakil Menteri Kesehatan Himbau Masyarakat Lebih Peka dan Waspada terhadap Lingkungan

Beberapa publik figur, seperti Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea dilaporkan mengeluarkan keluhan mereka karena menganggap tarif pajaknya yang terlalu tinggi dari sebelumnya.

Mereka mengakui khawatir akan terancam bangkrut nantinya.

Sandiaga Uno menyampaikan harapannya yang lain, yakni pemerintah daerah baru menetapkan pajak hiburan setelah keputusan hukum terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi keluar.

Baca Juga:
Rencana Lakukan Upacara 17 Agustus di IKN, Presiden Jokowi Yakin Sejumlah Hotel Telah Selesai Dibangun

Diketahui jika sejumlah pengusaha mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu karena menganggap uji materi yang terlalu tinggi dapat mengancam kelangsungan hidup mereka.

Di sisi lain, terkait kenaikan pajak hiburan tersebut, dilaporkan jika tidak semua industri hiburan akan mengalami kenaikan pajak yang hingga mencapai 40-75% tersebut.

Pemerintah diketahui menerapkan penurunan pajak barang jasa tertentu (PBJT) menjadi 10%.

Baca Juga:
Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Polda Metro Jaya Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Miliki Kompetensi untuk Intervensi

Sebelumnya PBJT angka maksimalnya adalah sekitar 35%.

Selain itu, pengecualian yang lain adalah untuk jasa kesenian dan hiburan yang dilakukan untuk promosi budaya tradisional.

Pemerintah dikabarkan tidak memungut bayaran untuk itu untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap pariwisata daerah. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Peningkatan Aktivitas, PVMBG Ubah Jarak Rekomendasi Kegiatan Masyarakat dari Gunung Lewotobi Laki Laki Jadi 5 Kilometer

PVMBG diketahui meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki menjadi 5 km setelah sebelumnya 4 km

Kembali Lakukan Groundbreaking, Presiden Jokowi Kunker ke IKN Hari Ini

Laporan menyebutkan Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja kembali ke IKN untuk melakukan sejumlah groundbreaking.

Akan Diakselerasi, Menko Perekonomian Airlangga Sebut Jepang Investor Utama Proyek Pembangunan MRT East West

Kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Jepang menjadi investor utama pembangunan MRT East-West.

Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Wakil Ketua KPK Sebut Akan Jalin Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan FBI terkait dugaan suap perusahaan Jerman.

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Idul Fitri, Pemerintah Dikabarkan Telah Mulai Proyek Penanggulangan Kemacetan

Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengungkapkan pemerintah telah memulai proyek penanggulangan kemacetan untuk Idul Fitri mendatang.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;