Nasional, gemasulawesi – Dalam pernyataannya baru-baru ini, Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan jika lebih dari 70% kejahatan sejujurnya ada di laut.
Menurut Jaksa Agung Burhanuddin, kejahatan-kejahatan tersebut, seperti kejahatan kemaritiman yang misalnya adalah ilegal fishing, pembajakan hingga penyelundupan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung Burhanuddin menuturkan jika sumber kejahatan yang terjadi di darat beberapa diantaranya bersumber dari laut.
Baca Juga:
Selesai Kunjungan ke Vietnam, Presiden Jokowi Telah Tiba di Brunei Darussalam
“Itu misalnya adalah kejahatan human trafficking, penyelundupan narkoba, impor barang bekas, dan masih ada lagi yang lainnya,” katanya.
Burhanuddin menerangkan masih terdapat banyak celah sehingga banyak juga pihak yang memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Hal itu terjadi karena pengawasan yang kurang dan kita juga tidak memiliki banyak aparatur yang bertugas untuk itu di laut, meskipun sebenarnya telah ada sekitar 13 lembaga atau intansi yang berwenang untuk itu,” jelasnya.
Burhanuddin memaparkan mayoritas intansi atau lembaga tersebut mempunyai satgas gabungan, namun, karena tumpang tindih kewenangan yang terjadi mengakibatkan tugas-tugas di laut menjadi kurang efektif.
Dalam pernyataan yang sama, Burhanuddin membeberkan jika Indonesia memiliki 17.500 pulau dan memiliki garis pantai yang panjangnya mencapai 81.00 kilometer.
“Menurut data yang diperoleh dari KKP, laut dan perairan yang dimiliki Indonesia mencapai 6,32 juta kilometer persegi,” ucapnya.
Baca Juga:
Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Benarkan Pihak Swasta yang Jadi Penyuap Adalah Residivis
Jaksa Agung menyampaikan luasanya Indonesia tidak semuanya memiliki petugas keamanan yang dapat mengawasi dan menjaga ketat.
Dia menegaskan Kejaksaan sebagai satu-satunya yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan, termasuk dengan kasus-kasus yang berada di laut, penting untuk diikutsertakan untuk bagian penegakan hukum di bagian laut.
Diakuinya Kejaksaan selama ini kurang berperan aktif untuk berbagai tindak kejahatan yang ada di laut.
“Sejujurnya, jika diuraikan, tindak pidana yang terjadi di laut memiliki potensi yang sangat tinggi untuk menambah pundi-pundi negara yang dapat diperoleh dari denda dan juga uang pengganti,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jaksa Agung menerangkan peran Kejaksaan di bidang maritim harus lebih dioptimalkan. (*/Mey)