Diperiksa di Bareskrim Polri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Tidak Banyak Bicara

Ket. Foto: Syahrul Yasin Limpo Kembali Tidak Banyak Berbicara Terkait Pemeriksaannya di Bareskrim Polri (Foto/X/@Syahrul_YL)
Ket. Foto: Syahrul Yasin Limpo Kembali Tidak Banyak Berbicara Terkait Pemeriksaannya di Bareskrim Polri (Foto/X/@Syahrul_YL) Source: (Foto/X/@Syahrul_YL)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 11 Januari 2204, diketahui jika Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan yang dijalani Syahrul Yasin Limpo tersebut diketahui terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri yang merupakan mantan Ketua KPK.

Saat selesai menjalani pemeriksaan dan bertemu dengan para wartawan, Syahrul Yasin Limpo kembali tidak banyak berbicara saat ditanyakan tentang materi pemeriksaan yang diajukan para penyidik terhadap dirinya.

Baca Juga:
Sidang Perdana 2 Hari, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah RI Lebih Aktif Dukung Langkah Afrika Selatan di ICJ

Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan jika apa yang diminta oleh para penyidik, termasuk yang lain-lainnya telah dia sampaikan.

Laporan menyebutkan jika SYL harus menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya di Bareskrim Polri dan baru selesai saat pukul 22.55 WIB dari kedatangannya sekitar 10.38 WIB.

Dia kembali pulang dengan masuk ke mobil tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Baca Juga:
Jadi Tergugat, KPK Kirim Surat pada Hakim Minta PN Jaksel Tunda Sidang Pra Peradilan Eddy Hiariej

Di sisi lain, pengacara Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, menerangkan kliennya menjalani konfrontasi dengan 6 hingga 7 orang saksi lainnya yang sengaja dihadirkan para penyidik.

“Setiap pertanyaan yang terjadi, semuanya telah terjawab,” katanya.

Dia menjelaskan jika setiap keterangan yang diberikan antara saksi 1 dengan saksi lainnya disesuaikan, sehingga nantinya keterangan tersebut akan mengerucut dan para penyidik kepolisian dapat mengambil poin-poin pentingnya.

Baca Juga:
Masih Bergulir, Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Diketahui jika kini, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul Yasin Limpo dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Firli Bahuri juga terancam denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Saat sebelum masuk ke dalam mobil, Syahrul Yasin Limpo diketahui sempat mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah menunggunya sampai malam.

Baca Juga:
Lawan Penetapan Tersangka, Penyuap Eks Wamenkumham Ajukan Pra Peradilan

Untuk melawan penetapan tersangkanya, Firli Bahuri sempat mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tanggal 24 November 2023.

Namun, majelis hakim menegaskan tidak dapat menerima gugatan pra peradilan Firli Bahuri.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Firli akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun, belum diketahui kapan waktu pastinya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Musim Penghujan, Kemenkes RI Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit DBD

Kemarin, Kemenkes RI menyampaikan himbauannya untuk masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyakit DBD di musim hujan.

Akui Keterlambatan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Sebut Karena Banyak Proses

Kemarin, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan keterlambatan santunan korban gagal ginjal akut karena banyak proses yang harus dilalui.

Dilakukan pada Kawasan Kota Nusantara, Presiden Jokowi Dilaporkan Akan Kembali Lakukan Groundbreaking di IKN

Dalam keterangannya kemarin, kepala OIKN menyebutkan Presiden Jokowi akan melakukan groundbreaking kembali di IKN bulan Januari 2024.

Presiden Jokowi Lawatan ke Filipina, Ibu Terpidana Mati Mary Jane Kirim Surat Minta untuk Putrinya Dibebaskan

Mengingat Presiden Jokowi sedang kunker ke Filipina, ibu terpidana mati Mary Jane Veloso mengirimkan surat meminta putrinya dibebaskan.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;