Firli Bahuri Bawa Dokumen KPK ke Sidang Pra Peradilan, ICW Sebut Tidak Relevan

Ket. Foto: ICW Menyatakan Dokumen KPK yang Dibawa Firli Bahuri Tidak Relevan dengan Sidang Pra Peradilan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: ICW Menyatakan Dokumen KPK yang Dibawa Firli Bahuri Tidak Relevan dengan Sidang Pra Peradilan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Untuk melawan status tersangka yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya, diketahui jika ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini, laporan menyebutkan jika sidang pra peradilan Firli Bahuri tersebut sedang berjalan.

Dalam sidang pra peradilan yang dilangsungkan beberapa waktu yang lalu, Firli Bahuri diketahui membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA yang sifatnya rahasia ke pengadilan.

Baca Juga: Bertemu PM Jepang, Presiden Jokowi Tekankan 3 Poin untuk Perdamaian di Palestina

Mengenai hal ini, ICW menilai jika itu tidak relevan dengan sidang pra peradilannya.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan jika hal itu janggal karena di luar substansi perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.

Dia juga meminta untuk KPK melakukan pengusutan bagaimana Firli Bahuri mendapatkan dokumen yang dimaksudkan.

Baca Juga: Belum Ada Izin dari Pemkot Lhokseumawe, Pengungsi Rohingya Dibawa Kembali ke Aceh Timur

“Penting untuk KPK menyelidiki adanya dugaan potensi obstruction of justice,” katanya.

Selain itu, Kurnia juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk mulai bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik yang kembali dilakukan Firli Bahuri.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK juga telah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri dalam kasusnya melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini telah menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Baca Juga: Hadiri RUA INSA, Menhub Sebut Indonesia Memiliki Potensi Besar untuk Jadi Hub Laut di Asia Tenggara

Di sisi lain, langkah Firli Bahuri yang membawa dokumen tersebut juga membuat pihak Polda Metro Jaya bertanya-tanya.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana, menyampaikan jika bukti yang dibawa pihak Firli Bahuri tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukannya dan membuatnya ditetapkan menjadi tersangka.

“Menurut kami dokumen itu tidak ada korelasinya dengan yang sedang dibahas di sidang saat ini,” ucapnya.

Baca Juga: Antrean di Indonesia Telah Capai di Atas 20 Tahun, Pemerintah Terus Kampanyekan Daftar Haji di Usia Muda

Junaedi Saibih yang merupakan dosen di Fakultas Hukum UI yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang juga menuturkan jika dokumen yang dibawa kuasa hukum Firli itu tidak tepat.

“Karena tidak sesuai dengan materi yang dijadikan bahasan dalam sidang pra peradilan,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Hadiri KTT ASEAN Jepang, Presiden Jokowi Juga Akan Singgung Masalah Pengungsi Rohingya

Presiden Jokowi akan membawa isu masalah pengungsi Rohingya dalam kunjungan kerjanya ke Jepang kali ini.

Kirimkan Dokumen Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati Jakarta, Polisi Sebut untuk Penelitian Berkas Perkara

Polda Metro Jaya diketahui telah mengirimkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta kemarin.

Insiden Tabrakan Kereta Feeder Whoosh dan Minibus Timbulkan Korban Jiwa, KAI Ungkapkan Keprihatinan

PT KAI mengungkapkan keprihatinannya dan penyesalannya atas insiden tabrakan kereta feeder Whoosh dan minibus kemarin.

Terkait Pengungsi Rohingya, Jusuf Kalla Singgung Sila Kedua Pancasila

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyinggung tentang sila kedua Pancasila saat dimintai komentarnya tentang pengungsi Rohingya.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;