Makassar, gemasulawesi - Warga di Kandea II, Kota Makassar dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur di dalam sebuah rumah.
Kejadian di Kandea II ini terungkap setelah keluarga korban, yang berusia 35 tahun (disebutkan dengan inisial J), melaporkan kasus kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya (inisisal H) yang kini berusia 45 tahun, peristiwa ini terjadi beberapa tahun yang lalu.
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian memperdalam laporan warga Kandea tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk putri korban.
Putri korban ini memberikan keterangan yang mengungkap bahwa ibunya telah dianiaya hingga tewas oleh ayahnya.
Berdasarkan informasi dari putri korban, polisi melakukan penggalian di bagian belakang rumah korban.
Hasilnya, ditemukanlah kerangka manusia yang diduga merupakan korban tersebut, yakni istri H (45) yang berusia 35 tahun.
Selain itu, polisi juga menahan H (45) sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar.
"Suami korban, H (45), telah diamankan sebagai tersangka setelah penangkapan di tempat tinggalnya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar," jelas Irjen Andi Rian Djajadi, Kapolda Sulsel.
Proses penggalian dan penemuan kerangka manusia ini membuat warga sekitar dan keluarga korban terkejut karena tidak menyangka bahwa korban telah terkubur di dalam rumahnya sendiri.
Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi juga menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada tahun 2018, namun baru dilaporkan oleh putri korban setelah enam tahun.
Setelah penemuan ini, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dan kerangka manusia yang ditemukan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Irjen Andi Rian Djajadi menegaskan bahwa proses identifikasi dan pemeriksaan forensik akan dilakukan sebelum membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Kejadian ini menjadi heboh di masyarakat karena awalnya lokasi penemuan kerangka tersebut diduga sebagai cor, namun ternyata mayat tersebut hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah, dalam sebuah bangunan.
Polisi juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Para warga di daerah tersebut juga mengungkapkan kejanggalan terkait pemilik rumah kontrakan tersebut, yang sudah lama tidak tinggal di rumahnya. Ketua RW setempat, Andi Tenri Rauf, mengaku bahwa pemilik rumah ini berinisial H dan sudah beberapa kali berganti orang kontrak.
Namun, baru pagi itu ia mengetahui adanya penemuan tengkorak di dalam rumah tersebut.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang mendatangi TKP, menyampaikan bahwa pemilik rumah berinisial H tersebut terlibat dalam pembunuhan terhadap istrinya.
Proses olah TKP masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih jelas terkait kasus ini. (*/Shofia)