Mengejutkan! Penemuan Kerangka Manusia di Dalam Rumah Bikin Heboh Warga di Kandea II Kota Makassar, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Polisi gerak cepat lakukan oleh TKP dan tangkap pelaku usai penemuan kerangka manusia di Kandea II Kota Makassar bikin heboh warga.
Polisi gerak cepat lakukan oleh TKP dan tangkap pelaku usai penemuan kerangka manusia di Kandea II Kota Makassar bikin heboh warga. Source: Foto/Instagram @makassar_iinfo

 

Makassar, gemasulawesi - Warga di Kandea II, Kota Makassar dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur di dalam sebuah rumah. 

Kejadian di Kandea II ini terungkap setelah keluarga korban, yang berusia 35 tahun (disebutkan dengan inisial J), melaporkan kasus kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya (inisisal H) yang kini berusia 45 tahun, peristiwa ini terjadi beberapa tahun yang lalu.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian memperdalam laporan warga Kandea tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk putri korban. 

Putri korban ini memberikan keterangan yang mengungkap bahwa ibunya telah dianiaya hingga tewas oleh ayahnya.

Baca Juga:
Heboh Aksi Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong Papua Barat, Lima Orang Alami Luka-Luka, Begini Kronologinya

Berdasarkan informasi dari putri korban, polisi melakukan penggalian di bagian belakang rumah korban. 

Hasilnya, ditemukanlah kerangka manusia yang diduga merupakan korban tersebut, yakni istri H (45) yang berusia 35 tahun. 

Selain itu, polisi juga menahan H (45) sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar.

"Suami korban, H (45), telah diamankan sebagai tersangka setelah penangkapan di tempat tinggalnya di jalan Daeng Tata, Kota Makassar," jelas Irjen Andi Rian Djajadi, Kapolda Sulsel.

Baca Juga:
Lebaran Masih di Jalan, Viral Aksi Sopir Bus di Polewali Mandar yang Ajak Penumpang Makan Siang Bersama di Rumah Mertuanya

Proses penggalian dan penemuan kerangka manusia ini membuat warga sekitar dan keluarga korban terkejut karena tidak menyangka bahwa korban telah terkubur di dalam rumahnya sendiri. 

Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi juga menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada tahun 2018, namun baru dilaporkan oleh putri korban setelah enam tahun.

Setelah penemuan ini, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), dan kerangka manusia yang ditemukan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Irjen Andi Rian Djajadi menegaskan bahwa proses identifikasi dan pemeriksaan forensik akan dilakukan sebelum membuat spekulasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

Baca Juga:
Lakukan Kekerasan, Pemukim Penjajah Israel Dikabarkan Mencabut 30 Pohon Zaitun di Kota Qarawat Bani Hassan, Tepi Barat

Kejadian ini menjadi heboh di masyarakat karena awalnya lokasi penemuan kerangka tersebut diduga sebagai cor, namun ternyata mayat tersebut hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah, dalam sebuah bangunan. 

Polisi juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Para warga di daerah tersebut juga mengungkapkan kejanggalan terkait pemilik rumah kontrakan tersebut, yang sudah lama tidak tinggal di rumahnya. Ketua RW setempat, Andi Tenri Rauf, mengaku bahwa pemilik rumah ini berinisial H dan sudah beberapa kali berganti orang kontrak.

Namun, baru pagi itu ia mengetahui adanya penemuan tengkorak di dalam rumah tersebut.

Baca Juga:
Konflik Penjajah Israel dan Iran, Pengamat Nilai Pemerintah RI Perlu Turun Tangan untuk Memastikan Serangan Dapat Dihentikan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang mendatangi TKP, menyampaikan bahwa pemilik rumah berinisial H tersebut terlibat dalam pembunuhan terhadap istrinya. 

Proses olah TKP masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih jelas terkait kasus ini. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
7 Kampus di Kota Makassar Diduga Terlibat dalam Praktik TPPO Mahasiswa Berkedok Ferienjob di Jerman, Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan

Ungkap praktik TPPO mahasiswa berkedok ferienjob di Jerman, Polda Sulsel lakukan penyelidikan mendalam khususnya di 7 kampus ini.

TEGAS! UIN Alauddin Makassar Bantah Keterlibatannya dalam Kasus TPPO Modus Ferienjob Ke Jerman, Warek: Sempat Ada Undangan, Tapi Kita Tolak

Warek Prof Muhammad Amri bantah keterlibatan UIN Alauddin Makassar dalam program ferienjob ke Jerman.

Polrestabes Makassar Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu, 530 Gram Barang Bukti Diamankan

Ada dua tersangka yang diamankan Polrestabes Makassar beserta barang bukti 530 gram narkoba jenis sabu.

Monitoring Center for Prevention Dinilai Mampu Cegah Kasus Korupsi di Kota Makassar Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkembangan Monitoring Center for Prevention di Kota Makassar Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhur Guna Menekan Kasus Korupsi

Didominasi Mahasiswa, Ribuan Pemudik Dilaporkan Memenuhi Pelabuhan Makassar Karena Takut Tidak Kebagian Tiket

Ribuan pemudik yang didominasi mahasiswa memadati Pelabuhan Makassar pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, dini hari.

Berita Terkini

wave

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK memanggil Irni Palar dan menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun.


See All
; ;