Disebut Sebagai Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Beberkan Peran Pegi dan Ancaman Hukuman Mati yang Menghantuinya

Polda Jabar jelaskan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang usai menetapkannya sebagai tersangka utama.
Polda Jabar jelaskan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang usai menetapkannya sebagai tersangka utama. Source: Foto/Instagram @humaspoldajabar

Hukum, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong atau Robi Irawan, sebagai tersangka utama (otak) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Pegi menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Pegi Setiawan didakwa atas keterlibatannya dalam tindak pidana kekerasan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak.

"Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling sedikit 20 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga:
Bikin Heboh! Bobby Nasution Diduga Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Begini Kronologinya

Menurut Kombes Pol Jules, peran Pegi dalam pembunuhan ini sangat signifikan.

Pada tahun 2016, Pegi menyerang Rizky dan Vina dengan menggunakan batu, kemudian mengejar mereka hingga ke Fly Over.

Pegi memukul mereka dengan tangan kosong dan membawa mereka ke sebuah lahan kosong di belakang showroom mobil di seberang SMPN 11 Cirebon.

Saksi mata menyatakan bahwa Pegi menyuruh pengejaran terhadap korban menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:
Dugaan Adanya Aliran Uang yang Diterima, JPU KPK Akan Menghadirkan Istri, Anak dan Cucu di Sidang SYL Hari Ini

Setelah berhasil mengejar mereka, Pegi memukul Rizky dan Vina dengan balok kayu, membawa mereka ke tempat kejadian perkara bersama dengan saksi.

Di lokasi tersebut, Pegi memukul Rizky dengan balok kayu, memperkosa Vina, dan kemudian membunuhnya dengan cara memukulnya menggunakan balok kayu.

Tindakan brutal ini mengakibatkan kematian tragis bagi kedua korban.

Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini memakan waktu lama karena Pegi Setiawan menyamar dengan mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan.

Baca Juga:
Petualangan Seru di Ndayung Rafting Malang, Yuk Nikmati Arung Jeram Penuh Adrenalin dan Keindahan Alam Lereng Gunung Semeru

Setelah kejadian, Pegi meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Kopo Katapang, di mana ia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Namun, ia tidak memperkenalkan dirinya sebagai anak kandung ayahnya, melainkan sebagai keponakan, dan menggunakan nama baru.

Selama bertahun-tahun, Pegi berhasil menyembunyikan identitasnya dan menghindari penangkapan.

Namun, melalui penyelidikan yang gigih dan tekun, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap penyamaran Pegi dan menangkapnya.

Baca Juga:
Sistem Rekrutmen Akan Diperketat PDI P, Ganjar Pranowo Sebut Itu Adalah Cara Paling Fair Jika Ingin Mendapatkan Anggota Baru yang Lebih Baik

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama membuka jalan bagi proses hukum yang lebih lanjut.

Meski penahanan terhadap Pegi telah dilakukan, proses penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan bahwa semua aspek dari kasus ini terungkap dengan jelas.

Dengan bukti yang cukup dan saksi yang memberikan keterangan, pihak kepolisian yakin dapat menegakkan keadilan dalam kasus ini.

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan dan Keheningan, Yuk Mari Eksplorasi Wisata Spiritual di Pura Jati Batur Bali!

Selain itu, penangkapan Pegi Setiawan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang telah lama menanti.

Proses hukum yang dijalankan dengan transparansi dan keadilan akan menjadi langkah penting dalam memberikan penutupan bagi mereka yang kehilangan orang yang mereka cintai.

Dalam perkembangan terbaru, Polda Jabar juga telah memanggil adik Pegi sebagai saksi dalam kasus ini.

Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi tambahan yang dapat memperkuat kasus terhadap Pegi Setiawan.

Baca Juga:
3 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Pantai Parangtritis Bantul, Tim SAR Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan pihak kepolisian akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh kebenaran dalam kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Berhasil Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Polda Jawa Barat Sebut Pegi Adalah Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Alasannya

Polda Jawa Barat menyebut Pegi sebagai otak di balik pembunuhan Vina di Cirebon. Berikut peran pelaku dalam kasus tersebut.

Resmi Jadi Tersangka, Gestur Tubuh Pegi Saat Polda Jawa Barat Beri Keterangan Terkait Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Jadi Sorotan

Gestur tubuh Pegi yang terlihat menggelengkan kepala saat Polda Jawa Barat memberikan keterangan menjadi perbincangan hangat di media sosial

Bukan 3 Orang, Polda Jawa Barat Tegaskan DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Kini Hanya Satu, Yakni Pegi

Setelah menangkap Pegi, Polda Jawa Barat mengubah informasi terkait jumlah tersangka buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Eksplorasi Wisata Kuliner Surabaya: Kelezatan Nasi Babat Pegirian yang Menggoda

Nasi Babat Pegirian merupakan salah satu destinasi wisata kuliner legendaris yang berada di Surabaya, tempat makan ini memiliki cita rasa yang khas.

Pegiat Anti Korupsi MAKI Sebut KPK Tidak Seriusi Kasus Harun Masiku

Pegiat anti korupsi MAKI sebut KPK tidak seriusi kasus Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini, hanya beretorika tutupi ketidakmampuan

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;