Kemendag Panggil Gold’s Gym: Tuntut Penjelasan atas Penutupan Gerai dan Kompensasi Konsumen

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia, operator Gold’s Gym, untuk meminta penjelasan terkait penutupan semua cabang Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.

Pemanggilan ini dilakukan guna memperoleh klarifikasi resmi atas keputusan menutup gerai-gerai tersebut di dua kota besar itu.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut berasal dari para anggota Gold's Gym yang merasa dirugikan atas penutupan tempat kebugaran itu secara tiba-tiba.

Baca Juga:
Empat RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras dan Luapan Kali Krukut

Penutupan mendadak tersebut membuat para konsumen kehilangan akses terhadap layanan dan fasilitas yang telah mereka bayar.

Kemendag pun mengambil langkah dengan memanggil pihak pengelola untuk meminta kejelasan atas masalah yang merugikan konsumen ini.

"Tindakan ini kami ambil untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjaga hak-hak konsumen," ujar Moga.

Moga menjelaskan bahwa konsumen belum menerima kompensasi apapun meskipun sudah membayar biaya keanggotaan, setelah kegiatan operasional dihentikan.

Baca Juga:
Bima Arya Dorong Aparatur Daerah Maksimalkan Pelatihan Australia untuk Tingkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Di sisi lain, Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, mengungkapkan sejumlah masalah yang menyebabkan manajemen memutuskan menutup beberapa gerai Gold’s Gym.

Awalnya, rencana hanya menutup lima gerai di Jakarta untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, sementara gerai lain tetap beroperasi.

Namun, kendala internal perusahaan memaksa manajemen menutup 11 gerai yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, semuanya berada di bawah pengelolaan PT Fit and Health Indonesia.

Hilmi menambahkan, akibat penutupan ini, para vendor yang berkepentingan dengan perusahaan kini mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Kolaborasi PPATK dan BGN Luncurkan Detak MBG untuk Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis

Hilmi menyampaikan bahwa jika permohonan PKPU dikabulkan oleh hakim, maka para anggota Gold’s Gym maupun pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia bisa mengajukan klaim kerugian mereka.

Pengajuan tersebut harus disertai dengan bukti yang sah agar dapat memperoleh penggantian dari pihak perusahaan.

Proses pengembalian dana konsumen baru akan dimulai setelah putusan PKPU ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT Fit and Health Indonesia diminta untuk memperkuat komitmennya dalam menyelesaikan persoalan dengan konsumen serta memastikan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Baca Juga:
Abdul Muhaimin Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Selain itu, juga dicapai kesepakatan mengenai penanganan pengaduan konsumen secara serius serta pengawasan terhadap barang dan jasa, agar konsumen tetap terlindungi dan pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen yang berlaku. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Salurkan Hampir 400 Ribu Ton Beras SPHP, Target 1,3 Juta Ton di Akhir Tahun

Bulog menyalurkan beras SPHP hampir 400 ribu ton secara nasional, tekan inflasi, targetkan distribusi 1,3 juta ton tahun ini.

Bulog Pastikan Beras Bantuan dan SPHP Layak Konsumsi dengan Kualitas Terjaga

Bulog jaga kualitas beras bantuan dan SPHP, memastikan stok sehat, bersih, serta sesuai selera pasar.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.

Berita Terkini

wave

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.

Ketua FPK Parigi Moutong Desak BPK Berikan Perhatian Khusus Terkait Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Baru

Ketua FPK Parigi moutong, Arifin Lamalindu soroti polemik proyek pembangunan gedung baru perpustakaan. Desak BPK berikan perhatian khusus.


See All
; ;