Kabar Gembira! Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Akan Segera Cair, Berikut Nilai yang Didapat

ASN di lingkup pemerintah  Kabupaten Bulukumba akan segera menerima pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
ASN di lingkup pemerintah  Kabupaten Bulukumba akan segera menerima pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Bulukumba, gemasulawesi - Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan, mengumumkan kabar gembira bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten tersebut.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN untuk bulan Januari, Februari, dan Maret sudah dipastikan akan segera cair.

Keputusan pencairan TPP untuk ASN ini didasarkan pada surat persetujuan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor 900.1.1/7824/Keuda pada tanggal 30 April 2024.

Surat persetujuan dari Kemendagri tersebut memuat alokasi anggaran TPP sebesar Rp161.389.230.771,00 yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:
Berhasil Melumpuhkan KKB di Tahun 2023, 11 Personel Polda Papua dan Polres Pegunungan Bintang Dapat Penghargaan dari Kapolri, Ini Rinciannya

Nilai TPP ini telah disusun berdasarkan hasil validasi Kemendagri yang menetapkan nilai Beban Kerja sebesar Rp39.214.805.755,00, Kondisi Kerja sebesar Rp1.724.759.032,00, dan Kelangkaan Profesi sebesar Rp65.425.285,00.

Dalam konteks pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Bulukumba, Pemerintah Daerah harus mematuhi beberapa pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mempertimbangkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Salah satu pedoman tersebut adalah terkait dengan capaian reformasi birokrasi pemerintah daerah.

Jika capaian tersebut kurang dari 50 persen, maka Pemerintah Daerah diwajibkan untuk segera mempercepat proses reformasi birokrasi guna meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi belanja.

Baca Juga:
Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Sekjen PBB Dikabarkan Terus Menyerukan Gencatan Senjata Segera di Jalur Gaza Sebanyak 3 Kali

Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerja ASN Pusat.

Tujuannya tak lain adalah untuk meminimalisir ketimpangan dalam pemberian TPP kepada pegawai. Dengan demikian, keadilan dalam pembagian tambahan penghasilan dapat terwujud.

Selanjutnya, dalam alokasi belanja pegawai, Pemerintah Daerah perlu melakukan efisiensi agar tidak melampaui batas maksimum sebesar 30 persen dari total belanja daerah, yang juga termasuk alokasi TPP.

Hal ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:
Semua Tahapan Telah Dilalui, 126 Calon Jemaah Haji Kabupaten Parigi Moutong Akan Berangkat ke Embarkasi Balikpapan pada Awal Juni

Andi Ayatullah Ahmad, Kabid Humas Diskominfo Kabupaten Bulukumba, menjelaskan bahwa terjadi penyesuaian terhadap nilai TPP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penambahan satu indikator baru.

Yaitu Kondisi Kerja, selain dari Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi yang sudah ada sebelumnya.

Perubahan ini mengharuskan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing OPD.

Proses pencairan TPP sendiri dilakukan secara bertahap untuk OPD yang telah menyelesaikan revisi DPA-nya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga:
Melemaskan Otot yang Kaku, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mengingatkan Calon Haji untuk Melakukan Senam Peregangan di Pesawat

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba akan segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembayaran TPP bagi OPD yang memenuhi syarat.

Penting untuk dicatat bahwa permohonan persetujuan TPP ini diajukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba melalui situs resmi sipd.kemendagri.go.id, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses penghasilan tambahan bagi para ASN dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penyesuaian nilai TPP dan proses persetujuan yang dilakukan dengan teliti, diharapkan bahwa pembayaran tambahan penghasilan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para ASN di Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:
Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, 16 Desa di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan Masih Terisolir, BNPB Beri Bantuan Logistik dengan Helikopter

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi belanja di tingkat daerah. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Agar Tidak Dijadikan Komoditas Politik, Ombudsman RI Sarankan Seleksi CASN Tahun 2024 Ditunda hingga Pilkada Selesai

Ombudsman RI menyarankan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 ditunda hingga Pilkada serentak selesai diselenggarakan.

Pemerintah Rencanakan Buka 26.319 Formasi CASN Tahun 2024 demi Penguatan Aparatur Sipil Negara

Pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat rencananya akan membuka 26.319 Formasi CASN pada Tahun 2024

Pemerintah Menyusun Rencana untuk Memindahkan ASN ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap Hingga Tahun 2029 Denga Tiga Prioritas

Pemerintah akan memindahkan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara mulai tahun 2024 sampai tahun 2029

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPD, KPK Dilaporkan Menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka korupsi untuk kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

Usai Dua Kali Demo Tuntut Kenaikan Gaji, 249 Nakes Non ASN dari 25 Puskesmas Ini Malah Dipecat oleh Bupati Manggarai, Begini Kronologinya

Dianggap tidak disiplin dan tidak loyal, Bupati Manggarai memecat 249 nakes usai demo tuntut kenaikan gaji.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;