Tekan Prevalensi, Bappelitbangda Parigi Moutong Sebut Perubahan Fundamental Diperlukan dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Menyebutkan Perubahan Fundamental Dibutuhkan dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Menyebutkan Perubahan Fundamental Dibutuhkan dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Source: (Foto/Duan)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengadakan rapat koordinasi atau rakor percepatan penurunan stunting.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, yang memimpin rakor mengungkapkan jika rakor percepatan penurunan stunting yang diadakan kemarin, 23 April 2024, tersebut adalah bentuk komitmen pemda Parigi Moutong dalam menekan prevalensinya.

Irwan menuturkan jika dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting diperlukan akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Pemkab Parigi Moutong Dikabarkan Gelontorkan Anggaran Sebesar 94 Miliar Rupiah untuk Pembiayaan Pesta Demokrasi

Selain itu, Irwan juga menambahkan jika kebijakan yang mengatur kebijakan juga harus dilakukan, dimulai dari pra nikah, masa kehamilan hingga masa interval sebagai upaya pencegahan.

Dalam keterangannya kemarin, 23 April 2024, Irwan menyampaikan jika tahun 2023, angka prevalensi stunting Parigi Moutong dapat ditekan hingga angka 20 persen dari tahun 2022 yang sekitar 27,4 persen.

Menurutnya, penurunan prevalensi tersebut tidak terlepas dari kinerja tim percepatan pengendalian stunting.

Baca Juga:
Sampaikan Selamat kepada Jamaah, Pj Bupati Parigi Moutong Dilaporkan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Parimo

“Juga kinerja pihak-pihak lainnya secara internal ataupun lintas sektor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan jika rapat koordinasi ini bertujuan untuk mereview dan mengevaluasi kinerja setiap tahapan percepatan penurunan stunting.

“Itu berdasarkan kelengkapan data yang ada di tahun 2022 hingga tahun 2023,” katanya.

Baca Juga:
VIRAL! Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Wanita Ini Marah ke Petugas Dishub Makassar yang Gembok Mobilnya dan Tak Mau Bayar Denda Tilang

Dilaporkan jika pada rakor percepatan penurunan stunting tersebut, beberapa poin menjadi topik pembahasan, seperti 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang mencakup rencana kegiatan, analisis situasi, rembuk stunting dan peraturan pendukung.

Termasuk juga dengan sistem manajemen data, pembinaan kader pembangunan manusia, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.

Dia menegaskan komitmen pemerintah mulai dari pusat hingga ke tingkat desa diperlukan.

Baca Juga:
Ada Truk Terguling dan Menutup Sebagian Badan Jalan, Jalur Gumitir Jember Banyuwangi Lumpuh Total, Waspadai Retakan di Tikungan Leter S

“Hal tersebut dikarenakan metode ini dinilai menjadi kunci keberhasilan pengendalian kasus stunting,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Irwan, juga dibutuhkan koordinasi di setiap wilayah kecamatan hingga ke tingkat desa.

Dia menekankan jika itu mutlak harus dilakukan untuk mencapai tujuan pelaksanaan aksi konvergensi.

Baca Juga:
Merujuk pada Hasil Pendataan, Dukcapil Jakarta Pusat Dilaporkan Menonaktifkan 2989 NIK dari 4139 Warga yang Telah Meninggal Dunia

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong tersebut menyampaikan jika stunting adalah masalah kompleks yang harus diselesaikan bersama melalui kebijakan daerah.

“Stunting tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, namun, juga berkaitan dengan sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan juga infrastruktur,” paparnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Masuki Tahap Pendaftaran, Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan di Parimo Harus Memenuhi Syarat Dukungan 8,5 Persen dari Jumlah DPT

Calon kepala daerah jalur perseorangan di Kabupaten Parigi Moutong wajib memenuhi syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT.

Tanpa Perlawanan, Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian 2 Handphone di Kecamatan Maesa, Begini Kronologinya

Diduga mencuri dua handphone milik salah satu warga di Kecamatan Maesa, Tim 1 Resmob Polres Bitung amankan pelaku berinisial MS.

Diisi dengan Parade Karnaval Budaya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Dilaporkan Mengadakan Upacara HUT yang ke 22

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dilaporkan mengadakan upacara HUT yang ke-22 tahun, yang juga diisi dengan parade karnaval budaya.

Buntut Meninggalnya Wisatawan Asal China, Pendakian TWA Kawah Ijen Banyuwangi Akan Ditutup Sementara di Akhir April 2024, Catat Tanggalnya

Jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Banyuwangi akan ditutup sementara waktu setelah ada wisatawan China yang meninggal.

Sempat Jadi Pantai Terkotor se Indonesia, Kondisi Pantai Teluk di Banten yang Pernah Dibersihkan Pandawara Group Kembali Dipenuhi Sampah

Padahal sudah pernah dibersihkan Pandawara Group, Pantai Teluk yang sempat dinobatkan sebagai pantai terkotor kini kembali dipenuhi sampah

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;