Bandung, gemasulawesi – Polrestabes Bandung dilaporkan melarang masyarakat untuk melakukan sahur on the road.
Disebutkan jika hal tersebut dilakukan untuk menjaga suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Polrestabes Bandung menyatakan jika mereka juga akan meningkatkan patroli malam dan akan menindak tegas aksi balap liar yang sering terjadi di bulan Ramadhan.
Kombes Pol Budi Sartono, yang merupakan Kapolrestabes Bandung, menyebutkan jika himbauan lainnya yang disampaikan oleh pihak kepolisian adalah melakukan iring-iringan kendaran bermotor.
“Kami akan menyiagakan sejumlah personel polisi di titik rawan kriminalitas dan juga balapan liar yang ada di Kota Bandung,” katanya.
Kombes Pol Budi Sartono menuturkan jika masyarakat, terutama kaum muda di Bandung, seharusnya lebih memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan, seperti tadarus, tarawih dan yang lainnya, dibandingkan melakukan balapan liar.
Baca Juga:
Bersamaan dengan Cuti Bersama Nyepi, Ruas Jalan Tol JORR Dilaporkan Sepi pada Hari Pertama Puasa
Selain di Kota Bandung, Polres Palopo juga diketahui melarang masyarakat melakukan sahur on the road.
Larangan lainnya dari Polres Palopo adalah menyalakan petasan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam bulan Ramadhan.
AKBP Safi’i Nafsikin, yang merupakan Kapolres Palopo, memberikan himbauannya agar masyarakat menghindari kegiatan yang memiliki potensi mengganggu ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah gangguan keamanan selama Ramadhan di Kota Palopo,” ujarnya.
Menurut Safi’I, sahur on the road biasanya dimanfaatkan oleh beberapa kelompok remaja untuk melakukan sejumlah kegiatan yang tidak produktif, seperti tawuran, balapan liar hingga mengkonsumsi narkoba.
Dia menegaskan agar warga tidak memicu terjadinya aksi yang membuat masyarakat Kota Palopo resah selama bulan Ramadhan.
“Jika ada kegiatan sahur bersama, kami akan mengizinkan dengan syarat dilakukan di tempat ibadah,” ucapnya.
Safi’I menyatakan selama bulan Ramadhan, jajaran Polres Palopo akan menurunkan tim Eagle Presisi yang nantinya bertugas melakukan patroli di beberapa titik yang rawan pada malam hari.
Disebutkan jika pernyataan Kapolres Palopo tersebut bukan tanpa alasan, karena di bulan Ramadhan tahun 2023, Polres Palopo mengamankan 74 kendaraan roda dua yang sedang melakukan aksi balap liar. (*/Mey)