Jakarta, gemasulawesi – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan jika pengadaan motor gede atau moge listrik adalah untuk menggantikan moge bensin yang telah tua.
Terkait hal tersebut, PDI P mempertanyakan alasan pergantian yang dimaksud.
Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PDI P, Gilbert Simanjuntak, dia mengatakan tidak mengetahui seberapa mendesak harus mengganti mode listrik dengan merk yang mahal.
“Itu jelas mengabaikan perasaan dari masyarakat,” katanya.
Gilbert menegaskan jika tidak ada keharusan untuk mengganti moge lama yang berbahan bensin dengan moge yang berbahan listrik.
“Anggaran tersebut bukan hal yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Baca Juga:
Tak Ada Pembangunan Sejak 2023, DPUPR Tanggapi Usulan dan Janjikan Hal Ini Kepada Kampung Long Ayan
Menurut Gilbert, dia melihatnya sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Saat sekarang masyarakat sedang kesulitan, APBD malah digunakan untuk hal yang bukan prioritas,” ucapnya.
Dia menekankan masyarakat memerlukan eksekutif yang pro rakyat.
Baca Juga:
Tak Hanya Silaturahmi, Ternyata Dubes Ceko dan CEO Skoda Grup Datangi Sulawesi Tengah Untuk Hal Ini
Dalam kesempatan yang sama, Gilbert juga mengkritik mengenai pembahasan anggaran moge listrik.
“Dishub tidak terbuka berkaitan dengan pembelian moge listrik saat diadakan rapat bersama dengan Komisi B DPRD DKI,” terangnya.
Sebelumnya, Dishub menyatakan jika anggaran 6,3 miliar rupiah yang akan digunakan untuk belanja 5 moge listrik patwal pimpinan VVIP telah dibahas dalam RAPBD tahun 2024.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo, menyatakan jika pembelian moge listrik telah sesuai dengan Inpres No.7 Tahun 2022 mengenai Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Moge listrik ini digunakan untuk menggantikan motor patwal sebelumnya yang usianya telah tua,” jelasnya.
Syafrin menyampaikan jika moge listrik tersebut rencananya akan dipakai untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur yang akan terpilih ke depannya.
Baca Juga:
Perusahaan Tambang Diduga Sebabkan Rumah Warga Terendam Banjir, IPMAPUS Lapor Polda Setempat
Diketahui jika pemilihan penyedia direncanakan dimulai pada bulan Maret tahun 2024 dan berakhir pada bulan Juni tahun 2024.
Sedangkan pemanfaatan barang ditargetkan dimulai pada bulan Desember tahun 2024.
Sebelumnya, Sekretaris F-PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyatakan jika hal tersebut adalah pemborosan. (*/Mey)