Nelayan Parigi Moutong Diminta Tidak Perjual Belikan Penyu Hijau

<p>Ket Foto: Kasat Polairud Parimo, AKP Sunarto. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Kasat Polairud Parimo, AKP Sunarto. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Nelayan Kabupaten Parigi Moutong, diminta tidak memperjual belikan penyu hijau yang diketahui sebagai salah satu satwa dilindungi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan, Kasat Polairud Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi tengah, AKP Sunarto ,baru-baru ini kepada sejumlah media.

Baca: Nelayan Hilang di Poso dalam Pencarian

“Sebelumnya ada 31 ekor anak penyu hijau ditemukan oleh warga Torue terdampar di salah satu tambak,” tuturnya.

Penyu hijau kata dia, adalah satwa yang harus dilindungi kelestariannya karena keberadaan satwa itu nyaris punah.

Baca: Koperasi di Parigi Moutong Merambah Sektor Usaha Lain

Salah bentuk kepedulian nelayan jika menemukan satwa penyu hijau terdampar di pesisir pantai adalah dengan melaporkan ke Polairud atau lembaga lainnya yang berafiliasi melindungi satwa liar yang hamper punah populasinya.

Baca: Populasi Burung Maleo Meningkat di Sulawesi Tengah

“Apalagi kalau ada yang diketahui dengan sengaja menangkap penyu hijau untuk diperjual belikan, laporkan ke kami dan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menghimbau, kepada seluruh nelayan di Parigi Moutong untuk melepaskan kembali ke habitatnya jika ada menemukan secara tidak sengaja penyu hijau.

Ia mengapresiasi, partisipasi aktif dari masyarakat setempat yang turut melindungi keberadaan penyu hijau itu.

Baca: Satgas Covid19: Parigi Moutong Butuh PCR

“Jika satwa langka itu tertangkap atau tidak sengaja terjaring segera lepaskan, jangan berpikiran membawa ke darat untuk menjualnya,” tekannya.

Ia menambahkan, mengingat Parigi Moutong memiliki pesisir pantai dengan panjang kurang lebih 472 kilometer dan memiliki kekayaan beragam hewan laut, termasuk jenis-jenis yang dilindungi. Maka sangat penting untuk bersama-sama turut menjaga kelestariannya agar bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya. (wd/fan)

Baca: Masuk Zona Hijau, Parigi Moutong Aman Covid-19

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Massa Pro PT Trio Kencana Datangi Kantor Gubernur

Puluhan massa pro perusahaan tambang PT Trio Kencana mendatangi Kantor gubernur Sulteng, menyampaikan aspirasi mendukung.

Pelaku UMKM Parigi Moutong Wajib Memperhatikan Izin Teknis

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Parigi Moutong, didorong mendapatkan izin pangan industri rumah tangga serta label halal.

Ada Aktifitas Penambangan Lain di Kasimbar, Bukan PT Trio Kencana?

Fakta adanya aktifitas penambangan yang bukan dilakukan PT Trio Kencana di wilayah tambang, terungkap dalam audiens Anggota Komisi III DPR RI

Spanduk Mendukung Kegiatan Pertambangan PT Trio Kencana Beredar

Beredar spanduk bertuliskan mendukung sepenuhnya kegiatan tambang PT Trio Kencana untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Gelar Unjuk Rasa

Ratusan mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa Kota Palu, kembali menggelar unjuk rasa aksi solidaritas atas tewas tertembaknya Erfaldi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;