Anleg DPR RI Fraksi Gerindra Sebut PSU Parigi Moutong Bukan Kesalahan Penyelenggara

Ket Foto: Hergun foto bersama Presiden RI Prabowo Subianto
Ket Foto: Hergun foto bersama Presiden RI Prabowo Subianto Source: (Foto/Laman Fraksi Gerindra)

Parigi moutong, gemasulawesi – Berkaitan PSU di Kabupaten Parigi moutong tidak bisa dikatakan menjadi kesalahan dari pihak penyelenggara atau KPU tetapi ada juga keterlibatan instansi lain di dalamnya.

Hal tersebut diungkapkan Heri Gunawan Anggota legislatif (Anleg) DPR RI asal fraksi gerindra di Komisi II Heri Gunawan, dalam RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

“Tidak sepenuhnya menjadi kesalahan KPU, kita ambil contoh dengan Kabupaten Parigi moutong, yang tadi dikatakan mantan narapidana. Oleh KPU telah dinyatakan tidak memenuhi syarat tapi oleh PTTUN dinyatakan memenuhi syarat kemudian MK mendiskualifikasi. Artinya ini dalam tanda petik juga banyak keterlibatan instansi lainnya,” ungkap Hergun sapaan akrabnya.

Baca Juga:
Blunder Putusan PTTUN Terkait Amrullah, Sukses Antar Pilkada Parigi Moutong Menuju PSU

Menurutnya, melihat kondisi itu tidak serta merta terjadinya PSU sepenuhnya menjadi kesalahan dari KPU.

Lanjut Hergun, bawaslu juga dikatakan kurang optimal dalam pengawasan sehingga banyak pelanggaran pelanggaran terjadi di dalamnya.

“Akhirnya MK memutuskan dengan jangka waktu berbeda, ada yang tiga puluh hari, 45 hari, 60 hari, 90 hingga 180 hari,” terangnya.

Baca Juga:
MK Diskualifikasi Amrullah, Perintahkan KPU Laksanakan PSU di Kabupaten Parigi Moutong

Berkaitan dengan persoalan anggaran PSU kata Hergun, Kemendagri bisa melakukan pergeseran anggaran menggunakan diskresi dalam mengambil kebijakan.

Hergun juga sempat mengkritisi penggunaan kata sanggup dan tidak sanggup dalam laporan Kemendagri berkaitan anggaran PSU di sejumlah daerah.

“Bu wamendagri kata tidak sanggup itu harus diperjelas, maksudnya apakah tidak mampu itu tidak ingin melaksanakan putusan MK atau bagaimana? Itu harus jelas. Jika yang dimaksud adalah berkaitan dengan porsi anggaran PSU maka baiknya menggunakan kata anggaran tidak tersedia jangan kata tidak mampu, karena putusan MK wajib dilaksanakan,” kritiknya.

Selain itu berkaitan dengan penyelenggara yang terindikasi terlibat dalam pelanggaran untuk tidak dilibatkan dalam penyelenggaran PSU.

“Ini penting untuk dilakukan agar bisa menjaga prinsip-prinsip pemilihan yang jurdil,” tegasnya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

MK Diskualifikasi Amrullah, Perintahkan KPU Laksanakan PSU di Kabupaten Parigi Moutong

Mahkamah Konstitusi perintahakan KPU laksanakan PSU di Kabupaten Parigi moutong tanpa mengikutsertakan H Amrullah Almahdaly.

Pasangan Bersinar dan Kuasa Hukum Optimis MK Kabulkan Gugatan Nizar-Ardi

Pasangan Bersinar yakin menangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan sengketa Pilkada KAbupaten Parigi moutong.

Hakim MK Dalami Persoalan Masa Jeda Lima Tahun Amrullah, KPU dan Bawaslu Parigi Moutong Kompak Sebut Belum Memenuhi Masa Jeda

Hakim MK dalami persoalan putusan PTTUN yang membatalkan keputusan KPU Parigi moutong TMS kan Pasangan Amrullah.

Bawaslu Parigi Moutong Benarkan Surat Edaran KPU RI Diterima Malam H-1 Voting Day

Bawaslu Parigi moutong benarkan surat edaran KPU RI diterima malam hari H-1 jelang Voting Day, sehingga tidak maksimal disosialisasikan.

Aturan KPU Rampas Hak Konstitusi Ratusan Ribu Warga Parigi Moutong, Berimbas Tidak Bisa Salurkan Hak Pilih di TPS

Ratusan ribu hak pilih warga parigi moutong tidak bisa tersalurkan akibat aturan KPU yang mewajibkan membawa KTP di TPS

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;