Soroti Banyaknya Amicus Curiae, Anies Baswedan Ungkap Berencana Hadir di Sidang Putusan MK bersama Cak Imin

Ket. Foto: Anies Baswedan Menyatakan Berencana Hadir di Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi bersama dengan Cak Imin
Ket. Foto: Anies Baswedan Menyatakan Berencana Hadir di Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi bersama dengan Cak Imin Source: (Foto/X/@DPP_PKB)

Politik, gemasulawesi – Menurut laporan, Anies Baswedan, yang merupakan capres nomor urut 1, menyatakan jika dia berencana hadir pada sidang putusan sengketa Pilpres tahun 2024 bersama dengan Cak Imin.

Diketahui jika Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya tentang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada hari Senin, tanggal 22 April 2024.

Dalam keterangannya kemarin, 20 April 2024, Anies Baswedan mengungkapkan jika dia dan Cak Imin juga masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Pastikan Area Gedung Steril, MK Hanya Akan Mengundang Pihak yang Terlibat saat Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Dalam kesempatan tersebut, Anies Baswedan juga menyinggung banyaknya Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam proses sidang Mahkamah Konstitusi kali ini.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya akan memberikan dampak yang besar untuk perjalanan kehidupan bernegara Indonesia.

“Mengenai Amicus Curiae, baru kali ini sidang Mahkamah Konstitusi diwarnai dengan banyak orang atau pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan dan ini adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.

Baca Juga:
Optimis Putusan MK Tidak Mengubah Hasil Pilpres, Khofifah Indar Parawansa Yakin Prabowo Subianto Akan Menang Pemilu

Di sisi lain, dalam sidang putusan nanti, ada 2 permohona yang akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi, yang diantaranya adalah permohonan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta permohonan dari pihak Anies Baswedan dan Cak Imin.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan pada pukul 09.00 WIB dan hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH secara maraton.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan jika RPH dilakukan hingga hari Minggu, tanggal 21 April 2024.

Baca Juga:
Disarankan Segera Membentuk Koalisi, PKS Sebut SK untuk Imam Budi Hartono Sebagai Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Telah Turun

“Namun, ada kemungkinan jika RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan, tetapi tergantung pada majelis hakim MK dan juga dinamika di dalam RPH,” terangnya.

Mahkamah Konstitusi juga menegaskan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengungkapkan jika undang-undang telah memberikan aturan yang jelas yang berkaitan dengan sistem pengambilan putusan oleh hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Mengenai Isu Jokowi Akan Bergabung, DPD Golkar Jateng Sebut Airlangga Telah Menyampaikan Jika Presiden Adalah Milik Semua Partai

“Pengambilan putusan yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi diatur dalam Pasal 45 UU MK,” paparnya.

Dia menambahkan jika pengambilan putusan diprioritaskan dilakukan melalui musyawarah mufakat, dimana hakim Mahkamah Konstitusi dapat melakukan musyawarah mufakat 2 kali. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
PKS Sebut Anies Baswedan Menjadi Salah Satu Nama yang Berpotensi Diusung dalam Pilkada, PKB Akui Setiap Partai Memiliki Pertimbangan Sendiri

Mengenai nama Anies Baswedan yang dilirik menjadi cagub Jakarta oleh PKS, PKB menyatakan setiap partai mempunyai pertimbangannya sendiri.

Terkait Putusan MK Mengenai Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pengamat Tegaskan Harus Didasarkan pada Data dan Fakta yang Konkret

Pengamat menyampaikan jika putusan MK mengenai hasil sengketa Pilpres 2024 harus didasarkan pada data dan juga fakta yang konkret.

Terkait Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Ketua Umum Projo Akui Inginkan Seluruh Pihak Dapat Kembali Rukun

Ketua Umum Projo menyatakan dia menginginkan semua pihak yang bersengketa di Pilpres tahun 2024 untuk dapat kembali rukun.

Soroti Dukungan Masyarakat Indonesia di Pemilu, Prabowo Subianto Dikabarkan Menerima Telepon dari Presiden Korea Selatan

Prabowo Subianto dikabarkan menerima telepon dari Presiden Korea Selatan yang menyoroti dukungan masyarakat RI di Pilpres.

Akan Tetap Ambil Formulir Pilgub Sumut dari PDI P, Airlangga Sebut Golkar Hanya Memberikan Penugasan kepada Bobby Nasution

Terkait Bobby Nasution yang akan tetap mengambil formulir Pilgub Sumut, Airlangga menyebutkan jika Golkar hanya memberikan penugasan.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;