Pastikan Area Gedung Steril, MK Hanya Akan Mengundang Pihak yang Terlibat saat Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Ket. Foto: MK Hanya Akan Mengundang Pihak yang Terlibat saat Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Ket. Foto: MK Hanya Akan Mengundang Pihak yang Terlibat saat Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Mahkamah Konstitusi menyatakan jika area gedung akan steril saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Fajar Laksono, yang merupakan juru bicara Mahkamah Konstitusi, mengatakan jika Mahkamah Konstitusi hanya akan mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres tahun 2024.

Dalam keterangannya kepada para awak media hari ini, 20 April 2024, Fajar Laksono mengungkapkan jika nantinya para pendukung dapat menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres tahun 2024 melalui live streaming.

Baca Juga:
Optimis Putusan MK Tidak Mengubah Hasil Pilpres, Khofifah Indar Parawansa Yakin Prabowo Subianto Akan Menang Pemilu

Hal tersebut, menurut Fajar, dikarenakan agar kondusifitas pelaksanaan sidang terjaga.

“Yang akan hadir langsung di ruang sidang adalah pihak-pihak yang memang memiliki kepentingan langsung dengan perkara ini, yang boleh dan yang dipanggil,” katanya.

Dia menambahkan bahwa karena sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka, maka publik dapat menyaksikannya dimana pun.

Baca Juga:
Disarankan Segera Membentuk Koalisi, PKS Sebut SK untuk Imam Budi Hartono Sebagai Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Telah Turun

Diketahui jika Mahkamah Konstitusi akan melangsungkan sidang putusan sengketa Pilpres tahun 2024 pada hari Senin, 20 April 2024.

Mahkamah Konstitusi juga telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“MK telah mengirimkan panggilan kepada seluruh pihak, baik untuk nomor 1 dan nomor 2, dengan panggilan yang sama dan juga waktu yang sama, yakni pada pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang sidang pleno,” ucapnya.

Baca Juga:
Mengenai Isu Jokowi Akan Bergabung, DPD Golkar Jateng Sebut Airlangga Telah Menyampaikan Jika Presiden Adalah Milik Semua Partai

Fajar mengungkapkan jika pembacaan putusan akan dilakukan dalam 1 ruangan yang sama di Mahkamah Konstitusi, dimana akan ada 2 putusan dari 2 perkara.

“Selain itu, akan dibacakan juga dalam 1 majelis yang sama,” paparnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto telah meminta para pendukungnya untuk tidak melangsungkan aksi di depan MK saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga:
PKS Sebut Anies Baswedan Menjadi Salah Satu Nama yang Berpotensi Diusung dalam Pilkada, PKB Akui Setiap Partai Memiliki Pertimbangan Sendiri

Partai Golkar yang juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo juga menyatakan jika memang seharusnya aksi yang menunjukkan kekuasaan tidak dilakukan.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menyampaikan jika sesuai dengan arahan dari Prabowo, show of power tidak diperlukan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Putusan MK Mengenai Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pengamat Tegaskan Harus Didasarkan pada Data dan Fakta yang Konkret

Pengamat menyampaikan jika putusan MK mengenai hasil sengketa Pilpres 2024 harus didasarkan pada data dan juga fakta yang konkret.

Terkait Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Ketua Umum Projo Akui Inginkan Seluruh Pihak Dapat Kembali Rukun

Ketua Umum Projo menyatakan dia menginginkan semua pihak yang bersengketa di Pilpres tahun 2024 untuk dapat kembali rukun.

Soroti Dukungan Masyarakat Indonesia di Pemilu, Prabowo Subianto Dikabarkan Menerima Telepon dari Presiden Korea Selatan

Prabowo Subianto dikabarkan menerima telepon dari Presiden Korea Selatan yang menyoroti dukungan masyarakat RI di Pilpres.

Akan Tetap Ambil Formulir Pilgub Sumut dari PDI P, Airlangga Sebut Golkar Hanya Memberikan Penugasan kepada Bobby Nasution

Terkait Bobby Nasution yang akan tetap mengambil formulir Pilgub Sumut, Airlangga menyebutkan jika Golkar hanya memberikan penugasan.

Dipersilakan Surya Paloh Maju ke Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Nyatakan Masih Fokus Mengawal Proses Sengketa Pilpres di MK

Mengenai restu dari Surya Paloh untuk maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan menyatakan masih fokus mengawal proses sengketa Pilpres di MK.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;