Politik, gemasulawesi – Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, yang merupakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan jika Polri menerjunkan 377 personel untuk mengawal jalannya sidang PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) Pilpres tahun 2024 di MK pada hari ini, 27 Maret 2024.
Dalam keterangannya pada hari ini, tanggal 27 Maret 2024, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan jika Polri memberikan pengamanan yang khusus untuk jalannya persidangan tersebut, baik terhadap gedung Mahkamah Konstitusi ataupun hakim yang menangani perkara.
Disebutkan oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, jika tujuannya, yakni memastikan sidang berjalan dengan aman, lancar dan juga tertib.
“Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan sidang PHPU Pilpres tahun 2024 berjalan dengan aman,” ujarnya.
Wisnu Andiko juga memaparkan Polri akan melakukan koordinasi dengan para petugas keamanan internal Mahkamah Konstitusi untuk pelaksanaan tugas pengamanan.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dari proses sidang tersebut,” katanya.
Baca Juga:
Minta Adanya Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional, Repnas Apresiasi Langkah Prabowo Subianto
Diketahui jika untuk sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres tahun 2024 yang dijadwalkan mulai digelar pada hari ini, tanggal 27 Maret 2024, terbagi ke dalam 2 sesi.
Untuk sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB untuk kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sedangkan sesi kedua merupakan sidang permohonan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, adalah tahapan pemeriksaan persidangan dan juga penyerahan jawaban termohon, pemberi keterangan dan juga keterangan dari pihak yang terkait.
Untuk tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan persidangan yang akan dilangsungkan dari tanggal 1 April 2024 hingga tanggal 18 April 2024.
Sementara itu, untuk pengucapan putusan atau ketetapan sidang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2024.
Untuk pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, diketahui jika mereka akan diwakili oleh tim hukum yang terdiri dari sejumlah pengacara, yakni Ari Yusuf Amir, Ahmad Yani, Refly Harun dan juga Bambang Widjojanto.
Baca Juga:
Hanya Ditemani Ajudan, Gibran Dikabarkan Menemui Gus Miftah di Sleman Hari Ini
Sedangkan sidang untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis. (*/Mey)