Usai Putusan MK, PKB Akui Pertimbangkan Banyak Aspek dalam Membahas Ambang Batas Parlemen

Ket. Foto: PKB Akui Mempertimbangkan Banyak Aspek dalam Melakukan Pembahasan Ambang Batas Parlemen
Ket. Foto: PKB Akui Mempertimbangkan Banyak Aspek dalam Melakukan Pembahasan Ambang Batas Parlemen Source: (Foto/X/@DPP_PKB)

Politik, gemasulawesi – PKB menyatakan jika mereka mempertimbangkan banyak aspek terkait pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusannya.

Yanuar Prihatin, yang merupakan anggota Komisi II dari Fraksi PKB, menyebutkan jika partainya mempertimbangkan apsek pembatasan multi partai dan aspek derajat proporsionalitas.

Disebutkan Yanuar Prihatin jika itu dilakukan PKB dengan tujuan agar tidak mengarah pada multi partai yang ekstrem.

Baca Juga:
Suara PSI Melambung di Real Count KPU, Grace Natalie Ingatkan Semua Pihak untuk Tidak Tendensius Menyikapinya

Yanuar menambahkan jika aspek lain yang harus dipertimbangkan adalah derajat proporsionalitas antara hak suara yang dinyatakan sah dengan derajat keterwakilan di parlemen.

“PKB juga mempertimbangkan aspek lain, seperti aspek kedaulatan rakyat agar suara rakyat nantinya tidak akan terbuang percuma,” ujarnya.

Dia menegaskan jika salah satu ciri jika suatu pemilu menunjukkan menegakkan kedaulatan rakyat adalah semakin sedikitnya suara yang terbuang.

Baca Juga:
PDI P dan PKS Diisukan Jadi Oposisi, Pengamat Sebut Sulit Terlaksana Karena Jarak Ideologi yang Terlampau Jauh

“Secara matematis tentunya harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu agar dapat ketemu angka toleransi yang membuat jarak yang terjadi antara suara terbuang dengan kursi partai politik dengan kursi partai politik lebih proporsional,” katanya.

Menurut Yanuar, semakin sedikit suara yang terbuang, maka menjadi semakin demokratis pelaksanaan dari pemilu tersebut.

“Disanalah salah satu kunci penting untuk penegakan kedaulatan rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga:
Jadi Dewan Pengarah dan Jurkamnas, Khofifah Yakin Jawa Timur Salah Satu Penentu Kemenangan Prabowo serta Gibran

Sebelumnya, diketahui Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem yang berkaitan dengan ketentuan ambang batas parlemen yang sebesar 4% suara sah nasional yang diatur dalam Undang Undang Pemilu, pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan jika MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, saat melakukan pembacaan amar putusan yang dilangsungkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi.

“Norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu merupakan konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk pemilu DPR tahun 2024, serta konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada pemilu DPR tahun 2029, serta pemilu berikutnya,” paparnya.

Baca Juga:
Delapan Nama Caleg DPRD Provinsi Terpilih Dapil Sulawesi Tengah 2, Nasdem Berhasil Rebut Dua Kursi Singkirkan PPP

Suhartoyo menambahkan bahwa itu sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang sebelumnya telah ditentukan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ini Nama 40 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Parigi Moutong Periode 2024-2029 Berdasarkan Data Hasil Pleno Tingkat Kabupaten

PDI P berhasil merebut 7 kursi di Kabupaten Parigi moutong pada pemilihan legislatif periode 2024-2029.

Termasuk Gandeng Partai dari Koalisi Lawan, Pengamat Politik Sebut Prabowo Miliki Prerogatif Tentukan Kabinet

Pengamat politik, Ujang Komarudin, menyebutkan Prabowo Subianto memiliki prerogatif untuk menentukan dan menyusun kabinet.

Sebut Amanat dari Konstitusi, Repnas Nyatakan Program Minum Susu Gratis Prabowo dan Gibran Adalah Upaya Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Repnas menyebutkan program minum susu gratis Prabowo dan Gibran adalah upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung, Mahfud MD Mendadak Sebut Dirinya Mantan Cawapres

Menurut laporan, dalam unggahannya di akun TikTok miliknya, Mahfud MD secara tiba-tiba menyebut dirinya sebagai mantan cawapres.

Sebut Masih Kemungkinan, Poltracking Ungkap PDI P serta PKS Akan Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo dan Gibran

Menurut Poltracking, PDI P dan PKS kemungkinan akan berada di luar pemerintahan Prabowo dan Gibran dengan menjadi oposisi.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;