Diperingatkan KPPU, Lion Air Bantah Tudingan Terkait Harga Tiket Pesawat yang Melambung Setiap Jelang Masa Mudik Lebaran

Ket. Foto: Lion Air Membantah Tudingan Terkait dengan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Setiap Menjelang Masa Mudik Idul Fitri Source: (Foto/Instagram/@lionairgroup)

Nasional, gemasulawesi – Rusdi Kirana, yang merupakan pendiri maskapai penerbangan Lion Air, memberikan tanggapannya terkait dengan peringatan yang diberikan oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang harga tiket pesawat yang meroket setiap kali menjelang masa mudik Idul Fitri.

Sebelumnya, KPPU menilai jika ada sekitar 7 maskapai penerbangan di Indonesia, yang termasuk dengan Lion Air, yang seringkali mematok harga tiket pesawat melebihi tarif batas atas atau TBA.

Mengenai hal tersebut, Rusdi Kirana membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:
Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Laksanakan Sejumlah Agenda Lain, Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Barat

Rusdi Kirana mengungkapkan jika pihaknya tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh mereka.

“Setahu kami, kami tidak melewati tarif batas atas yang ditentukan, dikarenakan harga itu telah masuk ke dalam sistem yang kami miliki,” katanya.

Dia melanjutkan jika dari low season, harganya juga telah sama.

Baca Juga:
Telah Membuat Pernyataan Siap untuk Ditugaskan Dimana Saja, Plt BKN Tegaskan ASN Tidak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Dalam kesempatan yang sama, Rusdi menegaskan pihak Lion Air tidak melanggar ketentuan apapun, termasuk dengan penetapan harga tiket pesawat untuk masa mudik Idul Fitri.

Dia menerangkan jika dari perhubungan, ada batas bawah dan juga batas atas.

“Selama kami tidak melewati TBA yang telah ditetapkan tersebut, seharusnya kami tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:
Keluarkan Surat Edaran, Menaker Sebut THR Wajib Dibayarkan Secara Penuh dan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri

Rusdi menuturkan bahwa dirinya juga merasa tidak ada yang pihak Lion Air lewati.

Menurut Rusdi, penetapan harga tiket pesawat juga tidak dapat dibuat dengan semena-mena oleh pihaknya, dikarenakan harga tiket tersebut harus tercatat ke dalam sistem sebelum pada akhirnya diperjualbelikan.

“Untuk menaikkan harga tiket itu tidak dapat 1 hari langsung dinaikkan, karena itu masuk ke dalam sistem,” ucapnya.

Baca Juga:
Termasuk Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Pembangunan IKN Akan Konsisten Sesuai Rencana

Dia menekankan, baik high season atau low season, tetap akan masuk ke dalam sistem dan juga tidak dapat melakukan permainan sendiri.

Namun, Rusdi menyatakan pihak Lion Air siap untuk memenuhi panggilan KPPU jika diperlukan penjelasan yang lebih lanjut terkait dengan polemik harga tiket pesawat tersebut.

“Tetapi, kami juga belum mendapatkan pemanggilan apapun dari pihak yang berwenang,” terangnya.

Baca Juga:
Sering Terjadi Insiden, Menkopolhukam Sebut Pemerintah Terus Waspadai Munculnya Konflik Terbuka di Laut Cina Selatan

Rusdi memaparkan kemungkinan KPPU salah mengerti dan pihak Lion Air siap untuk melakukan perbaikan jika memang betul ada indikasi yang dimaksud.

“Namun, kami harus mengeceknya, karena Lion Air ada sekitar 1.300 penerbangan untuk setiap harinya,” paparnya. (*/Mey)

Bagikan: