Dimintai Keterangan Sebagai Saksi, KPK Jadwalkan Pemanggilan Bupati Sidoarjo Hari Ini

Ket. Foto: KPK Dilaporkan Memanggil Bupati Sidoarjo untuk Dimintai Keterangannya Sebagai Saksi Hari Ini Source: (Foto/X/@KPK_RI)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, Jumat, tanggal 2 Februari 2023, KPK diketahui menjadwalkan pemanggilan untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Dilaporkan jika kasus yang berkaitan dengan Bupati Sidoarjo tersebut adalah tentang dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ali Fikri, yang merupakan juru bicara KPK, menyebutkan jika KPK juga melakukan pemanggilan kepada Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.

Baca Juga:
Sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045, Menkominfo Targetkan Kecepatan Internet Meningkat hingga 30 Kali Lipat

“KPK mengharapkan jika keterangan yang akan diperoleh dari keduanya akan membantu untuk pengungkapan kasus yang dimaksud,” katanya.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Ali belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang akan dilakukan.

Diketahui jika sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka untuk kasus ini, yakni Siska Wati yang merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:
Telah Resmi Ajukan Pengunduran Diri, Mahfud MD Sebut Penggantian Posisi Menkopolhukam Hak Prerogatif Presiden

Menurut KPK, di tahun 2023 lalu, perolehan pendapatan pajak BPPD Sidoarjo dilaporkan mencapai 1,3 trilyun rupiah.

Laporan menyebutkan jika para ASN BPPD Sidoarjo dijanjikan untuk mendapatkan dana insentif dari pendapatan pajak, namun, Siska Wati diduga telah melakukan pemotongan sebagian insentif tanpa izin.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menerangkan jika pemotongan dilakukan untuk kepentingan untuk Bupati Sidoarjo dan juga kepala BPPD.

Baca Juga:
Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Sebut Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi

Selain memberikan instruksi, Siska Wati juga memberikan larangan untuk membahas mengenai pemotongan dana insentif yang dilakukan melalui alat komunikasi.

“Untuk tahun 2023 kemarin, tersangka diduga berhasil melakukan pemotongan dana insentif yang nilainya mencapai 2,7 milyar rupiah,” jelasnya.

Di hari Rabu lalu, KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Jadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Hari Ini

Dalam penggeledahan yang dilakukan, KPK melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil.

Saat KPK melakukan penggeledahan, salah satu tetangg Ari, SJ mengatakan jika KPK datang saat sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

“Sekitar 3 jam mereka melakukan penggeledahan dengan rombongan yang menggunakan 5 kendaraan roda empat,” jelasnya.

Baca Juga:
Khususnya di Bidang Perairan, Menlu Retno Marsudi Sebut Belanda Nyatakan Komitmennya Mendukung Proyek IKN

Di hari Selasa, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Siska Wati. (*/Mey)

Bagikan: