Baliho Ganjar dan Mahfud MD Dicopot Saat Jokowi Kunjungan ke Bali, Sekjen PDI P Sebut Cederai Keadilan

Ket. Foto : Sekjen PDI P Sebut Penurunan Baliho Ganjar dan Mahfud MD Mencederai Keadilan (Foto/X/@Ari3Pras/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang yang akan dilaksanakan di bulan Februari 2024, pasangan capres dan cawapres yang akan berlaga menjadi sorotan masyarakat, termasuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Diketahui jika Presiden Jokowi di hari Selasa kemarin lusa, tanggal 31 Oktober 2023, telah melakukan kunjungan ke Gianyar, Bali, namun, ada hal yang menjadi kontroversi, yaitu dicopotnya baliho milik Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Menurut laporan, Satpol PP Kabupaten Gianyar mencopot beberapa baliho milik Ganjar Pranowo dan Gibran menjelang kunjungan Jokowi ke Gianyar, Bali.

Baca: Ini Dia Aktivitas Sehari-hari Istri Agus Harimurti Yudhoyono, Ternyata Pernah Mendirikan Yayasan Tunggadewi bersama Sang Suami

Selain beberapa elite PDI-P yang mengkritik keputusan tersebut, yang terbaru Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P menyatakan jika penurunan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tersebut mencederai keadilan.

“Sebab tidak mencerminkan jalannya demokrasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Hasto, sebelumnya Presiden Jokowi mengumpulkan para PJ untuk kemudian diberikan pengarahan bahwa seluruh PJ Gubernur menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, namun, kini terjadi kejadian yang menurut PDI-P tidak perlu dilakukan.

Baca: Sosok Istri Cantik Agus Harimurti Yudhoyono, Ini Dia Biografi Singkat Annisa Larasati Pohan

“Karena terjadinya politik diskriminasi,” ucapnya.

Hasto menegaskan jika demokrasi yang dihargai dengan hak untuk menyampaikan ekspresi seperti pemasangan bendera-bendera politik telah ditetapkan aturannya.

“Namun, kini baliho milik Pak Ganjar dan Pak Mahfud kini diturunkan, itu tidak dilakukan dalam iklim demokrasi yang baik,” tekannya.

Baca: Ini Dia Riwayat Jabatan yang Pernah Diduduki oleh Sosok Agus Harimurti Yudhoyono

Hasto membeberkan jika wajar saja timbul kecurigaan di masyarakat terkait penurunan baliho tersebut.

Diketahui jika awal mula kasus ini bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.

Hal ini disangkutpautkan dengan nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi yang kini maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapresnya.

Baca: Ini Dia Segudang Prestasi yang Pernah Diraih oleh Agus Harimurti Yudhoyono yang Ikut Menjadi Tim Pemenangan Capres Prabowo-Gibran

Hal ini menuai kritikan dari masyarakat yang menganggap jika politik dinasti kembali terjadi.

Gibran Rakabuming Raka bahkan dilaporkan ke KPK bersama Jokowi, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga paman dari Gibran.

PDI-P sebagai partai yang menaungi Gibran melontarkan kritikan tajam terhadap keputusan Gibran karena dianggap berseberangan dengan partai yang telah memutuskan untuk mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (*/Mey)

 

Bagikan: