Gaji Ke – 13 dan Tunjangan Hari Raya Akan Cair Lebih Cepat, Pemerintah Sediakan Anggaran Bagi PNS

<p>Gaji Ke – 13 dan THR, Nasional (Foto/Instagram/@bank_indonesia)</p>
Gaji Ke – 13 dan THR, Nasional (Foto/Instagram/@bank_indonesia)

Nasional, gemasulawesi – Hal yang ditunggu oleh Pegawai Negeri Sipil Indonesia, Gaji ke – 13 serta THR untuk menjelang lebaran akan cair lebih awal.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran bonus untuk diberikan kepada para PNS.

Baca: Fraksi Demokrat Melakukan Interupsi Penolakan di Tengah Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Ciptaker

Pemberian bonus THR dan Gaji ke – 13 ini telah menyesuaikan kebutuhan ekonomi makro. Pemerintah memberikan bonus tahunan ini kepada PNS untuk penunjang daya beli masyarakat.

Menyesuaikan dari data PDB yaitu kebutuhan belanja bagi pegawai sekitar 2,36%.

Baca: Ditemukan Mayat Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat, Pencarian Hafizah Gadis 8 Tahun Resmi Ditutup

Sedangkan anggaran yang dilayangkan pemerintah sebanyak 426 Trilliun menyesuaikan keuangan kebutuhan belanja tahun 2022.

Peningkatan itu dipengaruhi oleh berbagai kebijakan PNS dan ASN. Dalam mendukung kebutuhan selama Covid 19, pemerintah menyesuaikan kebutuhan kebijakan keuangan negara.

Baca: Ini Saran dari WALHI, Atasi Banjir di Kota Makassar

“komponen belanja pegawai yakni 257,2 Triliun, naik bila dibandingkan tahun kemarin,” jelas Sri Mulyani sebagai Menkeu Indonesia.

Untuk penjadwalan THR dan gaji ke – 13 tersebut akan dikeluarkan pada 22 April, 2023. Sementara untuk pencairan dana gaji – 13 bagi PNS yaitu akan diadakan bulan Juli 2023.

Baca: Persingkat Maros-Sinjai, Jembatan Palattae Membuat Perjalanan Lebih Mudah

Hal ini dijelaskan bahwa pembayaran bonus bagi Pegawai Negeri Sipil dikatakan lebih cepat bila dibandingkan tahun 2022.

Sebab pencairan dana apabila mengikuti kalender akan dicairkan sekitar H-10 menjelang lebaran. Seperti pola pada tahun sebelumnya.

Baca: Viral Video Ketua DPRD Luwu Timur Tolak Bersalaman dengan Seorang Bapak, Bikin Netizen Geram

Rincian berdasarkan PP No. 15 gaji pokok yang menyesuaikan golongan bonus yang diberikan sekitar 1,5 Juta hingga 5,9 Juta untuk PNS.

Sedangkan untuk SK pensiunan yakni menyesuaikan golongan yang diberikan. Di mana tunjangan diberikan sebesar 50% dari gaji pokok setiap bulan. (*/Ayu Sisca Irianti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Calon Jemaah Haji Tahun 2023 Siap Berangkat Dari Bandara Kertaji, Menhub Telah Memastikan Layanan Penerbangan

Nasional, gemasulawesi &#8211; Bandara Kertaji siapkan keberangkatan haji sebanyak 20 kloter. Hal ini dibenarkan adanya oleh kementerian perhubungan. Menhub memastikan agar layanan bandara di Majalengka tersebut bisa dioperasikan untuk melayanani calon jemaah haji. Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo “Sekitar 20 kloter, ada kira-kira sekitar 8000 orang [&hellip;]

Polres Situbondo Tangkap Pengedar dan Sita 907 Butir Pil Trex

Pada Selasa, 21 Maret 2023 Polres Situbondo telah berhasil menangkap pengedar dan juga menyita 907 butir pil trex.

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan UMKM: Meningkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan melakukan perluasan dan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tower Roboh Menyebabkan Padam Listrik di Pulau Bangka, Jadwal Pemadaman Listrik Tidak Sesuai yang Tertulis

Pada hari Senin, 20 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB wilayah pulau Bangka mendadak gelap gulita hal ini disebabkan tower roboh menyebabkan padam listrik di Pulau Bangka.

Fraksi Demokrat Melakukan Interupsi Penolakan di Tengah Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Ciptaker

Nasional, gemasulawesi &#8211; DPR akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Maret 2023.  Namun, Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang dan mengumumkan akan menentang pengesahan Perppu Ciptaker. “Mohon ijin interupsi pimpinan kami akan menggunakan hak konstitusional kami dan menyatakan demokrat menolak Perppu Ciptaker disahkan [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;