Nasional, gemasulawesi – Pada Selasa, 21 Maret 2023 jajaran Polres Situbondo telah berhasil mengamankan sekelompok pemuda asal darah Tenggir Kecamatan Panji yang berinisial AFH (24).
Hal ini dilakukan oleh jajaran Polres Situbonda karena sekelompok pemuda ini diduga telah berhasil mengedarkan sebuah Pil Trex.
Dari tangan seorang pelaku ini maka Tim Opsnal Satresnarkoba telah berhasil menyita sebanyak 907 sebuah butir Pil Trex yang telah siap diedarkan.
Baca juga: Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras
Tidak hanya itu saja, ada beberapa uang tunai yang diduga adalah hasil dari penjualan yaitu Rp 150 ribu dan juga Rp 120 ribu serta adanya satu buah HP dan juga satu buah tas.
“Tersangka dan juga barang bukti pada saat ini sudah diamankan ke Mapolres Situbondo “ ungkap Kapolres Situbondo.
Dilakukannya penangkapan ini karena adanya beberapa laporan dari masyarakat langsung.
Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati
Masyarakat telah melaporkan karena ada peredaran sebuah Pil Trex di daerah Desa Tenggir.
“Kami sebelumnya telah mendapat laporan dari beberapa masyarakat ketika pelaku sedang beraksi ” ungkapnya.
Dari laporan tersebut akhirnya polisi telah sebuah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Untuk Menghindari Kemacetan di Banyuglugur Situbondo
Setelah itu ada dugaan bahwa pelaku telah mengedarkan sebuah pil trex.
Dan pada akhirnya Tim Opsnal Satresnarkoba telah menangkap pelaku di dalam rumahnya dan juga berbagai barang bukti.
“Pada saat proses penggeledahan telah ditemukan sejumlah Pil trex didalam kamar dan dari situ tersangka telah mengakui bahwa pil trex di rumah itu adalah miliknya,” tandas Kapolres Situbondo.
Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati
Dalam sebuah proses penyidikan yang dilakukan, pelaku telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan juga Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang sebuah Kesehatan. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News