Fraksi Demokrat Melakukan Interupsi Penolakan di Tengah Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Ciptaker

<p>Keterangan Foto : Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang DPR, (Foto/YouTube/TVR Parlemen)</p>
Keterangan Foto : Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang DPR, (Foto/YouTube/TVR Parlemen)

Nasional, gemasulawesi – DPR akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Namun, Hinca Pandjaitan dari fraksi Demokrat melakukan interupsi penolakan ditengah sidang dan mengumumkan akan menentang pengesahan Perppu Ciptaker.

“Mohon ijin interupsi pimpinan kami akan menggunakan hak konstitusional kami dan menyatakan demokrat menolak Perppu Ciptaker disahkan jadi UU,” kata Hinca Pandjaitan.

Baca : Partai Buruh Siap Gelar Aksi Jika Perppu Cipta Kerja Tetap Dipaksakan

Pada pembahasan sebelumnya Badan Legislatif DPR telah menyepakati membawa Perppu Ciptaker ke rapat paripurna untuk dilakukan pengesahan.

Hal tersebut disepalati dalam rapat yang diadakan Baleg pada Rabu 15 Maret 2023 dengan DPD dengan fokus pembahasan pengambilan keputusan terkait Perppu Ciptaker.

“Kami menanyakan kembali apakah Perppu No 2 Tahun 2022 bisa diterima untuk maju ke Tahap II?” tanya M Nurdin selaku Wakil ketua Baleg DPR.

Baca : Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Justru Lindungi Pekerja

Tujuh fraksi menerima Perppu Ciptaker untuk disahkan, sedangkan dua lainnya menolak untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan pada pleno Tahap II. 

Dua fraksi yang menolak pengesahan Perppu Ciptaker yaitu fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan Demokrat.

“Kami menilai Perppu Ciptaker telah cacat secara formal serta cacat konstitusional,” ungkap Santoso anggota Baleg DPR dari Demokrat.

Baca : Mahasiswa Palu Tetap Perjuangkan Pembatalan Omnibus Law

Menurutnya pemerintah tidak memiliki alasan logis dan subtansional untuk mengesahkan Perppu Ciptaker.

Demokrat juga menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam mengambil langkah untuk mengesahkan Perppu Ciptaker.

“Partai Demokrat telah mengumumkan, berdasarkan beberapa catatan penting, akan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 terkait Ciptaker,” jelasnya.

Baca : Ketua DPRD Aceh Bantah Soal Tiga Anggotanya Berkelahi Akibat Interupsi

Seperti Demokrat, Fraksi PKS melalui anggota Baleg Amin AK mengatakan pengesahan tidak memiliki alasan mendesak dan meminta pemerintah mencabut ketetapan itu.

Terkait keadaan ekonomi Indonesia, PKS menilai pemulihan ekonomi nasional relatif stabil, sehingga alasan ekonomi bukan menjadi menjadi alasan mendesak perppu disahkan.

“Faktanya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa tidak ada resesi, krisis, atau inflasi tinggi yang akan segera terjadi dimana perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,72 persen pada kuartal III, dengan tren pertumbuhan lebih dari 5 persen,Indonesia bahkan dianggap relatif aman dari resesi yang akan segera terjadi,” terang Amin.

Baca : Pasal Peralihan Revisi UU ASN Atur Honorer K2 Jadi PNS

Selain dua fraksi DPD RI juga menyatakan menolak membawa Perppu Ciptaker ke tahap pengesahan.

Dalam laporan penolakannya DPD menilai Perppu Ciptaker tidak perlu diundangkan.  (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan Untuk Menghindari Kemacetan di Banyuglugur Situbondo

Polsek Banyuglugur memberlakukan buka tutup jalan untuk mengatisipasi kemacetan yang terjadi akibat adanya sebuah truk yang mogok.

Hari Raya Nyepi: Masyarakat Bali Punya 5 Tradisi Unik Ini, Bisa Menarik Banyak Wisatawan

Nasional, gemasulawesi – Beberapa hari lagi terkhususnya bagi umat Hindu akan segera melaksanakan Hari Raya Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023. Jelang perayaan tersebut umat Hindu, akan melakukan beberapa kegiatan maupun tradisi. Berbeda halnya ketika tepat pada saat Hari Raya Nyepi, yang umat Hindu tidak akan melakukan aktivitas apapun. Suasana umat Hindu akan terasa lebih [&hellip;]

Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras

Polres Situbondo telah melaksanakan operasi pekat semeru sebelum bulan Ramadhan tiba, salah satunya adalah dengan memberantas peredaran miras

Tragedi Leidong Wess Terentang, Ditemukan Mayat Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat Ayah Hafizah Merasa Janggal

Dengan ditemukan mayat anak perempuan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat ayah Hafizah merasa janggal atas kematian anaknya.

Cek Modus yang Beredar, Penipuan Surat E-Tilang Marak Lewat Media Online

Nasional, gemasulawesi &#8211; Penipuan surat tilang lewat media online kini marak beredar. Modus tersebut sangat mudah untuk dilakukan, yang mana link untuk download surat tilang elektronik yang telah dibuat dikirimkan ke semua akun media online. Baca: Logam Mulia Menawarkan Emas Batangan Seri Idul Fitri: Cek Harganya Disini Indonesia telah menerapkan e-tilang atau surat tilang elektronik. [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;