Nasional, gemasulawesi – Kasus dugaan senior menganiaya Mahasiswa di Politeknik Pelayaran Surabaya hingga tewas terus diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
Setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban, polisi segera melakukan proses penyelidikan terkait adanya dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial MR tewas saat berada di kampusnya dengan berbagai luka memar di sekujur tubunya.
Baca: Parimo Siapkan Dua Hektar Lahan Pemakaman Jenazah Covid 19
“Yang pertama, kami dari akademika Politeknik Pelayaran Surabaya dan juga Badan Pengembang Sumber Daya Manusia Perhubungan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam karena bagaimanapun korban merupakan anak didik kami,” ujar Heru.
Menanggapi kasus tersebut, Heru Widada sebagai Direktur Polteknik Pelayaran Surabaya juga ikut menyampaikan rasa duka cita kepada pihak keluarga atas meninggalnya korban.
Heru mengatakan dari pihak kampus dan juga citivis Politeknik Pelayaran Surabaya sempat menghadiri proses pemakaman korban. Pemakaman tersebut berlangsung di kampung halaman korban, Mojokerto.
Baca: Program Kampus Mengajar Diharapkan Bisa Bantu Siswa Pedalaman
Selain itu, dari pihak kampus juga sempat bertemu langsung dengan pihak keluarga korban untuk berbelasungkawa secara langsung.
“Rio ini memang cucu yang paling disayang neneknya, ia juga rajin dan taat beribadah,” kata Heru.
Heru menambahkan bahwa terkait kasus dugaan penganiayaan ini memang sedang dalam penyelidikan polisi. Awal pelaporan kasus yang diproses di Polsek, kini ditarik dan diproses pada Polrestabes Surabaya.
Baca: Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar
Polisi juga telah melakukan penyelidikan yang dilakukan bersama dengan Labfor, saat ini tengah melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) di makam korban pada 7 Februari
Terkait dugaan adanya senior yang melakukan tindakan penganiayaan, Heru mengaku bahwa beberapa taruna langsung dimintai keterangan oleh pihak polisi.
Sedangkan dari pihak kampus sendiri akan kooperatif dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca: Polisi Ringkus Pelaku Penjual Obat Covid-19 di Surabaya
“Dari pihak kami memang memberikan ruang dan kebebasan bagi pihak polisi dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujar Heru.
Selain itu, Heru mengatakan bahwa jika nantinya ada tindak pidana yang terjadi. Maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib.
Dalam sisi aturan pendidikan, beserta arahan dari kepala bidang pengembangan Sumber Daya Manusia mengutuk keras tindakan-tindakan seperti itu.
Jika terbukti, maka pelaku akan diberikan sanksi, bahkan akan langsung dikeluarkan dari kampus. (*/Desi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News