PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Baik untuk Pasien Covid-19

<p>Foto: Illustrasi terapi plasma konvalesen.</p>
Foto: Illustrasi terapi plasma konvalesen.

Berita nasional, gemasulawesi– PMI menyebut terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang. Namun, tidak banyak membantu untuk kesembuhan pasien Covid-19 bergejala kritis.

“Pasien menerima plasma konvalesen adalah pada level rendah dan menengah, untuk pasien sudah sangat akut, itu tidak akan membantu banyak. Karena itu kalau ada pandangan sedang kritis, mari kita cari plasma, itu sebetulnya usaha tidak tepat,” kata Sudirman Said, Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), dalam diskusi bertajuk “Jalan Terjal PPKM darurat” secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021.

Untuk donor terapi plasma konvalesen yang baik adalah berasal dari penyintas Covid-19 pernah mengalami gejala sedang dan berat.

Baca juga: Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61 Sembuh

“Antibodinya itu dimanfaatkan untuk plasma,” ujarnya.

Jumlah penyintas Covid-19 mendonorkan plasma semakin sedikit. Sebab, sebagian besar dari mereka takut keluar rumah setelah sembuh dari Covid-19.

“Sekarang tinggal kita dorong supaya makin banyak pendonor bersedia menyumbangkan plasmanya,” ujarnya.

Kemudian, 90 persen terapi plasma konvalesen efektif menyembuhkan pasien covid-19 dengan gejala ringan.

“Kalau ringan dan menengah mendapatkan plasma itu mempercepat proses, karena dengan begitu dia kemasukan elemen antibodi baru,” ujarnya.

Baca juga: Peduli Korban Banjir, RAPI Parimo dan Donggala Salurkan 100 Paket Sembako

PMI sediakan jasa jemput-antar

Sebelumnya, PMI menyediakan jasa jemput-antar untuk donor terapi plasma konvalesen secara gratis. Layanan kemanusiaan ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan plasma konvalesen mengalami peningkatan permintaan dalam beberapa pekan.

Inovasi layanan untuk donor terapi plasma konvalesen ini merupakan pengembangan layanan jemput-antar pasien Covid-19 didukung Blue Bird.

Dengan kemudahan itu, PMI berharap para penyintas Covid-19 dapat terlayani secara maksimal untuk mendonasikan plasma darahnya.

Seperti diketahui, plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 sebagai terapi pendamping. Plasma darah mengandung antibodi penyintas Covid-19 itu disebut dapat membantu meningkatkan pertahanan antibodi penderita terhadap virus corona.

PMI sudah mampu mengolah 800-an kantong darah dalam sehari dan 42 fasilitas pengolahan plasma konvalesen.

Namun, kapasitas pengolahan itu belum diimbangi dengan jumlah donor plasma. Hal itulah menyadarkan PMI melakukan inovasi program jemput-antar plasma konvalesen. (***)

Baca juga: PMI Sediakan Jasa Jemput-Antar Donor Plasma Konvalesen

...

Artikel Terkait

wave

Kemnaker Sinyalir Masih Ada Perusahaan Beroperasi Saat PPKM

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mensinyalir masih ada perusahaan beroperasi saat PPKM darurat, perusahaan nonesensial dan esensial

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bayi di Sumut

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan bayi di Sumut. Seorang bayi perempuan berusia 18 bulan di Serdang Bedagai jadi korbannya.

Mensos Masih Temukan Penerima Bansos Tunai Salah Sasaran

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui masih menemukan penerima Bansos tunai salah sasaran, sudah mendapatkannya dan sudah ada bukti

Pemulihan Ekonomi Indonesia Paling Lambat

Ekonom senior Faisal Basri menyebut pemulihan ekonomi Indonesia paling lambat. Itu berdasarkan data Bank Dunia terhadap ekonomi 2020

BNPB Investigasi Dugaan Kejanggalan Pelaksanaan Karantina

BNPB menginvestigasi dugaan keterlibatan pegawainya dalam pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, diduga janggal.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;