BNPB Investigasi Dugaan Kejanggalan Pelaksanaan Karantina

<p>Foto: Illustrasi Kejanggalan Pelaksanaan Karantina.</p>
Foto: Illustrasi Kejanggalan Pelaksanaan Karantina.

Berita nasional, gemasulawesi– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menginvestigasi dugaan keterlibatan pegawainya dalam pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, karena adanya kejanggalan.

“Jika benar ada BNPB terlibat di situ, tentu secara internal akan kami investigasi,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam diskusi daring, Jumat 16 Juli 2021.

Pihaknya akan mencari identitas pegawai diduga melakukan pemerasan, bila ditemukan pelanggaran pelaksanaan karantina, maka akan diberi sanksi.

Baca juga: Tanggap Corona, Parigi Moutong Hapus Pajak Hotel dan Restoran

Ia menilai, pegawai BNPB seharusnya tidak terlibat dalam pelaksanaan karantina mandiri pelaku perjalanan luar negeri. Sebab, BNPB hanya bertugas sebagai regulator.

Sementara, pelaksanaan karantina dilakukan kantor kesehatan pelabuhan di bawah Kementerian Kesehatan dibantu personel TNI dan Polri.

Selain menginvestigasi internal, BNPB juga akan memanggil pihak manajemen hotel untuk dimintai klarifikasi.

“BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari dua hotel tempat karantina mandiri,” sebutnya.

BNPB akan meminta menajemen hotel memberikan klarifikasi secara tertulis. “Kami akan meminta manajemen hotel mengklarifikasi ini hitam di atas putih,” ujar dia.

Pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina

Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri menjalani karantina selama 8 hari, sebelumnya 5 hari. Khusus pelajar, buruh migran dan pegawai negeri sipil menjalani karantian di Wisma Atlet, Jakarta secara gratis. Sisanya harus menjalani isolasi mandiri di hotel disetujui pemerintah.

Ditemukan kejanggalan pelaksanaan karantina di sejumlah hotel. Salah satunya dialami Muljono Handjaja, WNI baru pulang dari Singapura.

Pada 25 Juni 2021, Muljomo mengaku mendapatkan kabar dari anggota staf Hotel Indonesia Kempinski dan petugas BNPB, dirinya positif Covid-19. Kabar itu datang setelah lima hari menjalani karantina di hotel.

Padahal uji pertama dijalani Muljono dan istrinya di lantai bawah hotel pada 20 Juni 2021 menyatakan negatif. Dia membayar Rp 16,13 juta untuk kamar tipe deluxe dan layanan lainnya selama lima hari di Kempinski.

Setelah hasil tes kedua keluar, Muljono meminta pengujian ulang di laboratorium berbeda, namun dilarang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah mendengar laporan permainan uang dalam karantina mandiri. Pihaknya dengan tegas menyebutkan tidak akan melindungi anak buahnya jika terlibat.  (***)

Baca juga: ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK

...

Artikel Terkait

wave

Kementrian PUPR Pengelola Aset Terbesar Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Kementrian PUPR merupakan kementerian dengan pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN)

Pasokan Hewan Kurban Idul Adha Dipastikan Aman

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memastikan pasokan hewan kurban selama Idul Adha 2021

Tolak Dikarantina, Empat WNA Dideportasi dari Indonesia

atgas covid-19 menyebut ada empat warga Negara Asing atau WNA dideportasi dari Indonesia, karena menolak dikarantina covid-19.

Ulama dan Tokoh Agama Dinilai Miliki Peran Penting Tangani Pandemi

Mahfud Md menilai ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi Covid-19 sedang melanda umat manusia

3.500 Calon Dokter Belum Bisa Bantu Tangani Pandemi

Berdasarkan catatan IDI, ada sekitar 3.500 mahasiswa calon dokter, telah dinyatakan lulus tetapi belum bisa membantu tangani Covid-19.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;