Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng

<p>Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng</p>
Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng

Berita Nasional, gemasulawesi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI diminta konsisten menerapkan kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Kebijakan itu dinilai penting untuk dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap komoditas minyak goreng semakin meningkat menjelang perayaan natal dan tahun baru 2021 (Nataru).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Parigi Moutong Naik

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senin 12 Desember 2021.

“Kami berharap Kemendag RI konsisten terkait kebijakan HET minyak goreng,” tegasnya.

Baca juga: Pelaku Usaha di Parimo Temu Kemitraan dengan Rumah BUMN

Raker tersebut membahas Rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Rencana Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif  Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA), Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa Antara Negara Anggota ASEAN (ATISA) serta Pembahasan Kenaikan Komoditas yang Berpengaruh Terhadap Inflasi, Distribusi Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:Polisi Amankan Istri Siram Minyak Goreng Panas ke Suami

Terkait dengan perjanjian internasional, disampaikan Haekal, Komisi VI DPR RI sepakat terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, RCEP) pengesahannya akan dilakukan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 84 ayat (3) huruf a. karena berdampak akan menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat terkait dengan beban keuangan negara.

Pihaknya juga sepakat terkait persetujuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah republic Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Partnership Agreement Between The Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea, IK-CEPA) pengesahan akan dilakukan dengan Undang-Undang, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Perubahan UU Kejaksaan Diharap Bisa Mendorong Profesionalisme

Terkait rencana pengesahan persetujuan perdagangan jasa antara negara anggota ASEAN, ia menilai secara teknis memberikan dampak positif untuk perekonomian nasional secara mikro dan makro.

“Sehinga ratifikasi Selanjutnya persetujuan tersebut akan dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres). Dan kami (komisi VI) minta Kemendag melakukan sosialisasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha nasional setelah Perpres disahkan dan berlaku,” tutupnya. (*/fan)

Baca juga: Bahlil Dorong Volkswagen Bangun Industri Bahan Baku Baterai Listrik

...

Artikel Terkait

wave

Gerakan Non Blok Berpotensi Wujudkan Kemerdekaan Palestina

Kemerdekaan Palestina berpotensi diwujudkan melalui kekuatan Gerakan Non Blok. hubungan antar negara GNB melalui jejaring parlemen

Pemerintah Rampungkan RUU ITE

Naskah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disebut telah dirampungkan pemerintah.

Kemenkominfo Menggelar Literasi Digital Netizen Fair di Berbagai Kota di Indonesia

Kementrian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) dan GNLD Siberkreasi hadirkan ajang Literasi Digital Netizen Fair (LDNF)

Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M

Tujuh kementrian/lembaga hingga Pemkot Bogor dihibahkan aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp492 miliar.

Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi keluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;