Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

<p>Foto: Baitullah.<br />
Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.</p>
Foto: Baitullah. Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Nasional, gemasulawesi – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Menurut media lokal The Saudi Expat mengutip laporan resmi, pemerintah setempat akan memberi hukuman kepada pelanggar dengan tuduhan membuat pelanggaran berat.

Selain di Masjidil Haram dan Masjid nabawi, larangan serupa juga dijalankan pemerintah di semua tempat suci di Saudi Arabia.

Baca juga: Saudi Arabia Buka Penerbangan dari Indonesia Secara Terbatas

Pemerintah memastikan pihak keamanan akan mengambil tindakan keras kepada pengunjung tempat yang disucikan yang melanggarnya.

Pihak keamanan tidak akan segan-segan mengambil dan menahan telepon seluler, kamera, atau alat elektronik lainnya yang yang digunakan untuk mengambil gambar.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia

Pemerintah Saudi Arabia larang jamaah selfie, foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah mengacu tahun 2017 sewaktu pengunjung masuk masjid dan menayangkan fotonya di Facebook.

Unggahan itu kemudian menimbulkan reaksi negatif dari banyak pihak, karena dianggap tidak pantas dan menganggu orang beribadah.

Baca juga: 112 Calon Jemaah Haji Parimo Suntik Vaksin Covid 19

Ingin mencegah kejadian serupa berulang, membuat Pemerintah Arab Saudi terus menjaga kehormatan semua tempat suci.

“Waktu jamaah banyak terbuang untuk mengambil foto dan video ketimbang beribadah. Selain tidak menghormati tempat suci, juga mengganggu ibadah jamaah lain,” demikian keterangan pemerintah Saudi.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

Pengetatan itu agar menjaga kehormatan dan kebesaran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kebijakan larangan ini mendapat reaksi positif dari banyak pihak. Mereka memuji pemerintah Saudi, karena telah menciptakan ketenangan orang beribadah.

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia di Stop ke Arab Saudi

Larangan itu membantu jamaah memahami pentingnya ibadah serta kesempatan besar yang diberikan Allah SWT.

Dengan tidak lagi membuat foto, video, atau sejenisnya, jamaah bisa fokus beribadah haji, umrah, dan bentuk ziarah lainnya. (****)

Baca juga: MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

Baca juga: 15 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan ke Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Oktober 2021, Peredaran Uang Tembus Rp 7.490,7 Triliun

Rilis Bank Indonesia, peredaran uang dalam arti luas (M2) pada medio Oktober 2021 tembus Rp 7.490,7 triliun.

Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Lombok Tengah

Angin kencang rusak puluhan rumah di Desa Bangkat Parak dan Desa Kidang Lombok Tengah. Setelah didahului hujan lebat.

Lagi, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Aceh Utara

Akibat hujan deras melanda, banjir kembali merendam tiga kecamatan di Aceh Utara yakni Matangkuli, Pirak Timur dan Langkahan.

KKB Papua Pimpinan Tendius Diduga Tewaskan Satu Prajurit TNI

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge diduga menembak tewas satu prajurit TNI di Jayapura, Papua..

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;