Pemerintah Rampungkan RUU ITE

<p>Ilustrasi ITE</p>
Ilustrasi ITE

Nasional, gemasulawesi – Naskah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disebut telah dirampungkan pemerintah dan akan disetor ke DPR untuk dibahas.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengungkapkan hal itu, usai bertemu dengan Wamenkumham Edwar Omar Sharif Hiariej dan wakil DPR Rabu 24 November 2021.

Baca juga: Agenda Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Parimo

Ia mengatakan, menurut prof Eddy naskah revisi telah selesai dan tinggal ditandatangani presiden untuk selanjutnya dikirim ke DPR.

“Selasa, tanggal 30 Desember harusnya sudah masuk,” tutur Damar di Jakarta, Sabtu 27 November.

Komisi I DPR asal fraksi Golkar Christina Aryani dan Anggota komisi III asal Fraksi PKS, Nasir Jamil hadir dalam pertemuan yang digelar secara informal.

Baca juga: DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

Lanjut Damar, revisi terbatas untuk pasal 27 ayat 3, pasal 28 dan 29 telah disepakati pemerintah, ketiga pasal itu dinilai kontroversial dalam RUU.
“Khusus pasal 27 ayat 3, pemerintah telah melanggar asas Lex Certa, atau kejelasan suatu produk hukum, pemerintah, seperti disampaikan Wamenkumham Eddy, menginginkan agar UU ITE dilakukan revisi terbatas,” katanya.
Ia menjelaskan, Prof Eddy menilai pasal 27 ayat 3 multitafsir dan melanggar asas Lex Certa dan itu sangat mengganggu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Eddy maupun pihak Sekretariat Negara terkait naskah RUU ITE yang disebut Damar telah ada di tangan pemerintah.
RUU ITE masuk Prolegnas Prioritas 2021 bersama 36 Randangan Undang-Undang lain, seperti RUU KUHP dan Pemasyarakatan. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar, Kamis (30/9). (**/fan)

Baca juga: SKB Pedoman UU ITE Terbit, Berikut Isinya

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Kemenkominfo Menggelar Literasi Digital Netizen Fair di Berbagai Kota di Indonesia

Kementrian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) dan GNLD Siberkreasi hadirkan ajang Literasi Digital Netizen Fair (LDNF)

Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M

Tujuh kementrian/lembaga hingga Pemkot Bogor dihibahkan aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp492 miliar.

Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi keluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Oktober 2021, Peredaran Uang Tembus Rp 7.490,7 Triliun

Rilis Bank Indonesia, peredaran uang dalam arti luas (M2) pada medio Oktober 2021 tembus Rp 7.490,7 triliun.

Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;