Nasional, gemasulawesi - Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan 16 nama calon yang terdiri dari 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
Para calon tersebut akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses persetujuan.
Penetapan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam pengisian posisi hakim di MA.
Langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan dari DPR terkait pengangkatan para calon hakim tersebut.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Terapkan Kurikulum MEME dengan Sistem SKS dan Hidden Curriculum
“Penetapan kelulusan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial yang berlangsung di Gedung KY, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2025),” ujar Juru Bicara
Berikut adalah 16 nama yang diusulkan untuk memperoleh persetujuan.
Komposisinya terdiri dari empat calon hakim agung untuk Kamar Pidana, dua untuk Kamar Perdata, dan dua untuk Kamar Agama.
Selain itu, ada satu calon hakim agung untuk Kamar Militer dan satu untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN).
Tiga calon hakim agung lainnya berasal dari Kamar TUN khusus pajak.
Serta tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang diajukan ke Mahkamah Agung.
Mukti Fajar menjelaskan bahwa para calon yang lolos seleksi akhir di KY telah melalui berbagai tahap, mulai dari administrasi, penilaian kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.
KY memastikan bahwa calon yang diajukan telah memenuhi standar kompetensi dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah diperiksa.
Baca Juga:
OJK Cabut Izin BPRS DSJ di Deli Serdang, LPS Ambil Alih Penjaminan dan Likuidasi
“KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini telah memenuhi standar baik dari segi kompetensi maupun integritas. Selain itu, proses seleksi melibatkan partisipasi publik secara maksimal, terutama dalam tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara,” kata Mukti Fajar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Muhammad Taufiq HZ, memaparkan daftar lengkap calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang diajukan KY ke DPR.
Nama-nama tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor: 13/PENG/PIM/RH.01.06/08/2025 mengenai Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
Berikut adalah daftar lengkap calon hakim yang telah diusulkan:
Baca Juga:
Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang untuk Dukung Program Zero ODOL
Kamar Pidana:
1. Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
2. Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
4. Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
Kamar Perdata:
1. Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)
2. Heru Pramono (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)
Baca Juga:
Wabup Parigi Moutong Sebut Pemberitaan Media Tidak Benar, Abdul Sahid Beralibi Ada Oknum Jual Nama
Kamar Agama:
1. Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda)
Kamar Militer:
Baca Juga:
DPRD DKI Setujui Kenaikan APBD 2026 dan Dukungan PSO untuk Transportasi Umum
1. Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung)
Kamar Tata Usaha Negara:
1. Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara)
Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak:
1. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
Baca Juga:
Sidang Putusan Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
2. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
3. Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
Kandidat Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung:
1. Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
2. Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
3. Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Muhammad Taufiq HZ, menegaskan bahwa keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*/Zahra)