Nasional, gemasulawesi - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan kecaman keras atas tindak kekerasan yang menimpa seorang wartawan serta stafnya.
Peristiwa itu terjadi ketika mereka melakukan inspeksi bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH di PT Genesis Regeneration Smelting.
Insiden berlangsung di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada hari ini saat agenda pemeriksaan berlangsung.
Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan penjelasan di Jakarta pada Kamis.
Baca Juga:
Sidang Putusan Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Ia menuturkan bahwa PT Genesis Regeneration Smelting saat ini sedang berada dalam proses penegakan hukum.
Meski demikian, ditemukan adanya indikasi bahwa perusahaan tersebut masih tetap menjalankan aktivitas operasionalnya.
Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan dalam mematuhi aturan hukum serta menjaga tata kelola lingkungan.
“Peristiwa itu terjadi setelah para wartawan selesai melakukan doorstop dengan Deputi Gakkum KLH/BPLH Irjen Pol. Rizal Irawan. Tak lama kemudian, petugas keamanan perusahaan memanggil awak media, dan situasi tersebut akhirnya berujung pada tindak kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
“Kami sangat menyesalkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan maupun aparat. Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang harus dihargai, sehingga tindakan kekerasan terhadap jurnalis sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar Vivien.
KLH menegaskan bahwa insiden penyerangan tersebut bukan sekadar ancaman terhadap keselamatan individu yang menjadi korban.
Peristiwa itu juga memperlihatkan lemahnya komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Selain itu, tindakan tersebut dinilai berseberangan dengan semangat kebebasan pers serta mengabaikan perlindungan terhadap profesi jurnalis.
“KLH akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar proses hukum dapat dijalankan secara tegas, sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak agar bisa menahan diri serta menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, insiden pemukulan terjadi saat delapan wartawan meliput kegiatan inspeksi sekaligus penyegelan pabrik pengolahan timbal yang dilakukan Deputi Gakkum KLH.
Dalam kegiatan itu, aparat keamanan bersama sejumlah ormas sempat melarang pengambilan gambar.
Baca Juga:
Pengurangan TKD Dinilai Jadi Momentum Pemda Perkuat Kemandirian Fiskal
Setelah penyegelan dan wawancara dengan Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan selesai, para wartawan yang hendak meninggalkan lokasi malah diserang sehingga terpaksa melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, seorang wartawan dan staf humas KLH menjadi korban pemukulan. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara. (*/Zahra)