Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi laut Indonesia.
Kali ini, ia menyoroti aktivitas penangkapan ikan dengan metode pair trawl yang dilaporkan terjadi di perairan Laut Natuna Utara.
Pair trawl sendiri merupakan metode penangkapan ikan dengan cara menarik pukat dasar menggunakan dua kapal secara bersamaan. Masing-masing kapal menarik sisi yang berbeda dari jaring, sehingga alat tangkap tetap terbuka dengan jarak tertentu di antara kapal.
Informasi mengenai keberadaan pair trawl di Laut Natuna Utara pertama kali disebarkan oleh akun X bernama @imosint pada Senin, 23 Juni 2025.
Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar dari alat pendeteksi yang memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah laut tersebut.
Temuan ini langsung memantik perhatian publik, terlebih karena metode penangkapan tersebut sudah lama dianggap merusak ekosistem laut, khususnya dasar perairan.
Susi Pudjiastuti pun memberikan tanggapan tegas melalui akun X pribadinya @susipudjiastuti di hari yang sama. Ia mengunggah laporan terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, TNI Angkatan Laut, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam cuitannya, Susi meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku aktivitas ilegal tersebut.
“Mohon tangkap dan tenggelamkan. Pair trawl adalah sangat berbahaya untk dasar laut kita dan mereka telah melanggar Kedaulatan wilayah Laut NKRI,” tulis Susi dalam unggahannya sembari menandai Presiden Prabowo dan TNI AL.
Cuitan Susi ini menuai respons yang cukup besar dari warganet. Sebagian besar pengguna media sosial menyatakan dukungannya terhadap sikap mantan menteri tersebut.
Mereka menilai tindakan tegas memang diperlukan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut nasional serta menegakkan kedaulatan wilayah perairan Indonesia yang kerap kali disalahgunakan.
Sikap Susi Pudjiastuti ini sejalan dengan kebijakan yang ia terapkan saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, yakni memberantas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal dan merusak lingkungan, termasuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan.
Aktivitas pair trawl bukan hanya merusak ekosistem laut tetapi juga merugikan nelayan lokal karena mengurangi jumlah ikan secara drastis dalam waktu singkat.
Dengan adanya laporan ini, publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dan aparat keamanan laut Indonesia untuk menanggapi temuan tersebut. (*/Risco)