Termasuk Lenovo dan Xbox, Komdigi Kirim Peringatan ke Tujuh PSE ini Karena Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran

Ket. Foto logo brand Lenovo, brand yang baru-baru ini dapat surat peringatan dari Komdigi
Ket. Foto logo brand Lenovo, brand yang baru-baru ini dapat surat peringatan dari Komdigi Source: (Foto/Gemasulawesi)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan terkait pengawasan penyelenggaraan sistem digital di tanah air.

Baru-baru ini, Komdigi mengeluarkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan para penyedia layanan digital terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Konfirmasi mengenai peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.

Baca Juga:
Bersama Vladimir Putin, Prabowo Saksikan Pertukaran 4 Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Rusia, ini Daftarnya

Menurut Sabar, hingga Selasa, 17 Juni 2025, terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai terhadap kewajiban pendaftaran, bahkan belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan proses administratif tersebut.

Tindakan peringatan ini, menurut Alexander, bertujuan untuk menciptakan tata kelola sistem elektronik yang lebih tertib dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

“Komdigi sudah memberikan surat peringatan ke tujuh PSE yang belum penuhi kewajiban pendaftaran,” ujar Alexander sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi di laman Komdigi pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Alexander menjelaskan bahwa peringatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi pengingat bahwa seluruh PSE memiliki tanggung jawab untuk memastikan legalitas operasionalnya di Indonesia.

Baca Juga:
Panglima TNI Kerahkan Tim Khurus untuk Evakuasi WNI di Iran dan Israel Buntut Situasi Memanas Kedua Negara

Adapun daftar tujuh PSE yang telah menerima surat peringatan meliputi situs dan aplikasi ternama, antara lain: Philips (PT Philips Indonesia Commercial), bathandbodyworks.co.id (PT Dunia Luxindo), situs dan aplikasi eBay (ebay, Inc.), situs dan aplikasi Nike (Nike, Inc.), situs dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation), situs dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines), serta situs dan aplikasi Lenovo (PT Lenovo Indonesia).

Seluruh entitas tersebut diminta segera memberikan respons terhadap peringatan yang telah dikirimkan.

Komdigi menegaskan bahwa jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan belum juga ada komitmen atau langkah pemenuhan kewajiban, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lanjutan berupa pemutusan akses atau pemblokiran layanan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dalam peraturan yang sama.

Alexander menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi para PSE yang mungkin mengalami hambatan teknis atau kendala administratif dalam proses pendaftaran.

Diharapkan dengan komunikasi yang terbuka dan transparan, penyelenggara layanan digital dapat segera menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum di Indonesia tanpa mengganggu layanan terhadap pengguna. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Bersama Vladimir Putin, Prabowo Saksikan Pertukaran 4 Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Rusia, ini Daftarnya

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin menyaksikan pertukaran sejumlah dokumen kerja sama kedua negara

Panglima TNI Kerahkan Tim Khurus untuk Evakuasi WNI di Iran dan Israel Buntut Situasi Memanas Kedua Negara

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan 34 personel yang tergabung dalam tim khusus guna evakuasi WNI di Iran dan Israel

Wamen Stella Christie Sebut Manusia Masih akan Terus Diperlukan Meskipun AI Semakin Pintar, Begini Alasannya

Wamendiktisaintek Stella Christie, mengungkapkan pandangannya mengenai peran penting manusia di tengah kemajuan teknologi AI

Soroti Tumpukan Uang Rp 11,8 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO, Adi Prayitno: Ini Kenapa Banyak yang Miskin

Pengamat politik, Adi Prayitno, memberikan tanggapan terhadap aksi Kejagung RI yang memamerkan tumpukan uang Rp11,8 T hasil korupsi

Respons Kemenag RI terkait Adanya Ancaman Bom ke Pesawat Haji Hingga Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Kemenag RI memberikan tanggapan atas insiden ancaman bom yang mengarah pada pesawat Saudi Airlines yang membawa jamaah haji

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;