Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan penjelasan resmi mengenai turunnya angka partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 19 April 2025.
Menurut KPU, tren partisipasi pemilih memang menunjukkan penurunan di sembilan wilayah yang menggelar PSU jika dibandingkan dengan saat pemilihan serentak pada 27 November 2024.
Situasi ini menjadi perhatian serius karena angka partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator penting dalam kualitas demokrasi di setiap tahapan pemilu dan pilkada.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa penurunan partisipasi tersebut berkisar antara 4 hingga 5 persen dibandingkan dengan pemungutan suara pada akhir tahun lalu.
Salah satu faktor utama yang disebut memengaruhi rendahnya angka partisipasi adalah berkurangnya euforia masyarakat saat pelaksanaan PSU.
Hal ini cukup kontras dengan suasana pada pemilihan serentak, yang biasanya disertai antusiasme tinggi dan gaung informasi yang luas secara nasional.
Kondisi tersebut juga diperparah dengan kenyataan bahwa banyak masyarakat yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan atau aktivitas harian mereka, meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan libur melalui surat edaran.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan administratif seperti hari libur belum tentu efektif untuk memastikan kehadiran maksimal warga dalam setiap proses demokrasi.
"Meskipun telah diberikan hari libur melalui surat edaran Mendagri, tidak semua masyarakat dapat meninggalkan aktivitas pekerjaannya," ucap Iffa pada Kamis 24 April 2025.
Dalam menghadapi tantangan ini, KPU mengklaim telah melakukan sosialisasi secara maksimal untuk menyampaikan pentingnya PSU kepada masyarakat.
Namun demikian, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kesadaran publik dan memaksimalkan partisipasi pemilih dalam agenda pemilu berikutnya.
Hal ini penting agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substansial, dengan melibatkan partisipasi aktif warga negara.
Selain menyampaikan evaluasi terhadap partisipasi pemilih, Iffa juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik, terutama pasangan calon, untuk menerima hasil PSU dengan sikap terbuka.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kedewasaan berdemokrasi di tengah masyarakat, agar hasil pemilu dapat diterima secara luas tanpa memicu ketegangan baru di daerah. (*/Risco)