Nasional, gemasulawesi - Aktor ternama Indonesia, Fedi Nuril, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kembalinya era Orde Baru di Indonesia.
Kekhawatiran ini muncul seiring dengan adanya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang membuka peluang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah tanpa harus pensiun terlebih dahulu.
Perubahan dalam revisi UU TNI tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat, terutama terkait dengan kekhawatiran akan kembalinya konsep dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
Kala itu, militer tidak hanya bertanggung jawab atas pertahanan negara, tetapi juga terlibat dalam pemerintahan dan kehidupan sipil.
Banyak pihak menilai bahwa langkah ini bisa mengancam demokrasi serta membatasi peran masyarakat sipil dalam pemerintahan.
Dalam konteks ini, kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh Fedi Nuril. Ia mengungkapkan pandangannya melalui cuitan di akun X resminya @realfedinuril pada Jumat, 14 Maret 2025.
Menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, yang menilai isu Indonesia kembali ke Orde Baru hanya dibuat-buat untuk menakut-nakuti publik, Fedi menyatakan bahwa ketakutannya adalah sesuatu yang nyata.
"Rasa takut saya akan kembali ke zaman Orba tidak dibuat2, Bang," tulis Fedi dalam cuitannya.
Selain itu, Fedi juga menjelaskan dua alasan utama yang membuat kekhawatirannya semakin kuat.
Ia menyoroti bagaimana respons Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terhadap kritik yang diarahkan kepada mereka.
Menurutnya, cara pemimpin merespons kritik mencerminkan bagaimana demokrasi dijalankan di suatu negara.
"Akademisi mengkritik Prabowo tentang kabinet besar dibalas 'ndasmu'. Sekarang yang mengkritik Revisi UU TNI, oleh KSAD dibilang 'otak kampungan'," tulis Fedi dalam lanjutan cuitannya.
Pernyataan Fedi ini memicu diskusi di media sosial. Beberapa warganet mendukung pendapatnya, menganggap bahwa demokrasi yang sehat seharusnya memberikan ruang bagi kritik tanpa adanya respons yang bersifat merendahkan.
Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa kekhawatiran terhadap kembalinya era Orde Baru berlebihan, mengingat sistem politik saat ini telah jauh berbeda dari masa lalu.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, isu revisi UU TNI tetap menjadi perhatian publik. Masyarakat terus mengamati bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada dinamika pemerintahan di Indonesia. (*/Risco)