Nasional, gemasulawesi - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyoroti Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin mencari regulasi penghambat investasi masuk ke Indonesia.
Diketahui bahwa Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim kajian khusus untuk mengidentifikasi regulasi yang dianggap menghambat investasi di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, baik bagi investor domestik maupun internasional.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya bersama Airlangga menyadari adanya beberapa regulasi yang dapat memperlambat masuknya investasi.
Dengan adanya tim kajian ini, diharapkan hambatan tersebut dapat diatasi sehingga Indonesia menjadi negara yang lebih menarik bagi para investor.
Regulasi yang tidak efektif dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah merasa perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aturan yang berkaitan dengan investasi.
Menanggapi langkah yang diambil oleh Luhut, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan pandangannya melalui cuitan di akun X resminya @BivitriS pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam cuitannya, ia menilai bahwa hambatan utama bagi investasi bukan terletak pada regulasi, melainkan pada berbagai praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang masih sering terjadi di Indonesia.
"Penghambat investasi itu ya kalian yg berpraktek nepotisme, kolusi, korupsi, memanipulasi hukum, bikin kebijakan berubah2 terus (krn tdk pakai data), yg ngomong asal populis dan bombastis tp kebijakan chaos," tulis Bivitri, sambil mengunggah ulang berita terkait langkah Luhut mencari penghambat investasi.
Pernyataan Bivitri ini langsung mendapat respons dari warganet.
Banyak yang setuju dengan pendapatnya, mengingat isu korupsi dan ketidakpastian hukum memang masih menjadi persoalan besar dalam dunia investasi di Indonesia.
"Benar skali, mana mau Investor tanamkan modalnya di Ngr yg sarat KKN & tdk adanya jaminan / Kepastian Hukum, bknnya nanti untung malah buntung siapa jg yg sudi," tulis akun tersebut.
Selain itu, beberapa warganet lainnya juga menilai bahwa seringnya perubahan kebijakan tanpa dasar yang kuat menjadi kendala utama bagi para investor.
Ketidakpastian dalam regulasi membuat mereka enggan untuk menanamkan modal dalam jangka panjang. (*/Risco)