Diduga Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina, Pegi Setiawan Tantang Aep untuk Menemuinya dan Tuntut Bukti Kebenaran Atas Kesaksiannya

Pegi Setiawan menantang Aep untuk menemuinya langsung usai kesaksiannya yang dinilai tak bermoral jadi sorotan.
Pegi Setiawan menantang Aep untuk menemuinya langsung usai kesaksiannya yang dinilai tak bermoral jadi sorotan. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Pegi Setiawan, yang sebelumnya dituduh sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, baru-baru ini dibebaskan dari tahanan.

Pegi Setiawan dibebaskan setelah Pengadilan Negeri Bandung membatalkan status tersangkanya dalam putusan praperadilan yang menarik perhatian publik. 

Keputusan ini sangat kontroversial karena menurut Hakim Eman Sulaeman, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak didasarkan pada bukti yang cukup dan tidak mengikuti prosedur hukum yang seharusnya selama proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat.

Putusan tersebut mengakibatkan Pegi dibebaskan dari tahanan, meskipun masih ada kemungkinan proses hukum lebih lanjut dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta, Ini Beberapa Pertimbangan Majelis Hakim

Meski demikian, keputusan Pengadilan Negeri Bandung telah menarik perhatian publik dan memicu perdebatan luas terkait keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.

Setelah dibebaskan, Pegi Setiawan segera mengambil inisiatif dengan mengeluarkan tantangan terbuka kepada Aep, saksi kunci dalam kasus tersebut.

Diketahui Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Aep bekerja di bengkel cuci steam di Cirebon dan mengklaim melihat Pegi Setiawan dari jarak 100 meter pada malam kejadian tragis tersebut.

Baca Juga:
Baru Keluar dari Penjara, Hotman Paris Sebut Kebebasan Pegi Setiawan Hanya Bersifat Sementara dan Berpeluang Ditangkap Lagi, Ini Alasannya

Kini Pegi menantang Aep untuk bertemu secara langsung dan membuktikan kebenaran dari kesaksiannya yang sebelumnya telah membuat Pegi tersangkut dalam masalah hukum yang serius.

Dalam pernyataannya, Pegi menekankan pentingnya kejujuran dan bukti yang kuat dalam setiap kesaksian yang diberikan. 

Dia juga menyerukan Aep untuk menunjukkan sikap gentleman-nya dalam menghadapi konflik ini. 

"Aep, jika kamu seorang pria yang gentle, mari kita berdebat bersama. Kapan kita bisa bertemu? Mari kita atur waktu. Janganlah menyalahkan seseorang, janganlah merusak nama baik orang lain, dan janganlah menghancurkan masa depan seseorang. Jika kamu memang gentle, tunjukkanlah," ucap Pegi.

Baca Juga:
Detik-detik Seorang Tahanan di Jambi Melarikan Diri Usai Divonis 5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun Viral

Selain itu, Pengacara Pegi, Toni RM, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan Aep ke Mabes Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu yang merugikan Pegi secara serius.

Pernyataan Pegi ini pun dengan cepat beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar.

"Tangkap Aep itu, dia pasti ada hubungannya. Dia disuruh siap ngasih kesaksian palsu itu. Yang didalam itu dikurung juga gara-gara Aep. Tangkap dia," komentar akun @her***.

Kasus ini telah menjadi viral karena kontroversi yang melibatkan kesaksian Aep dan dampaknya terhadap kehidupan Pegi Setiawan. 

Baca Juga:
Akan Melakukan Sejumlah Kegiatan, Presiden Jokowi Bertolak ke Lampung Hari Ini

Tantangan terbuka Pegi kepada Aep mencerminkan tekadnya untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang menjeratnya dan untuk memperjuangkan kebenaran.

Perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini akan terus dipantau dengan harapan bahwa keadilan akan tercapai dan kebenaran akan terungkap dengan adil bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
DPR RI Mengecam Keras Tindakan Salah Tangkap Pihak Kepolisian dalam Kasus Pegi Setiawan, Desak Polda Jabar Segera Lakukan Ini

Polda Jawa Barat didesak DPR RI lakukan hal ini untuk korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.

Resmi Bebas dari Tahanan! Pegi Setiawan Blak-blakan Mengaku Alami Penyiksaan hingga Intimidasi Selama di Penjara oleh Sosok Ini

Pegi Setiawan ternyata mengalami banyak peristiwa penyiksaan selama di tahanan. Berikut cerita lengkap yang dibongkarnya.

Kapolri Angkat Bicara Terkait Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Ada Pesan Menohok yang Disampaikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan.

Sumringah! Pegi Setiawan Akhirnya Resmi Dibebaskan Usai Status Tersangkanya dalam Kasus Pembunuhan Vina Dinyatakan Tidak Sah

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dari tahanan setelah pengadilan mengabulkan gugatan praperadilannya.

Tangisnya Pecah! Ibu Pegi Setiawan Lega Mendengar Putusan Hakim yang Membatalkan Status Tersangka Sang Anak, Akui Akan Segera Melakukan Ini

Tangis haru keluarga pecah setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan oleh hakim dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;