Nasional, gemasulawesi – Sebuah video yang memperlihatkan momen Lanal Lampung bekerja sama dengan Brigif 4 Marinir/BS menggerebek sebuah tempat penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster di Perumahan Vila Rahayu, Telukbetung Selatan viral.
Diketahui penggerebekan ini merupakan pengembangan dari keberhasilan Lanal Banten dan tim satgas gabungan yang sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 77.800 ekor baby lobster.
Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo menjelaskan bahwa penggerebekan ini didasarkan pada informasi yang diberikan oleh Lanal Banten.
Berdasarkan informasi tersebut, diketahui bahwa baby lobster yang diselundupkan akan dikirim ke Lampung untuk transit sebelum diperjualbelikan ke luar negeri.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Lanal Lampung segera melakukan pengintaian dan penggeledahan di lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transit baby lobster.
Penggeledahan dilakukan Kamis sekitar pukul 19.30 WIB di Perumahan Nila Rahayu, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening lobster, meskipun tidak berhasil menemukan tersangka atau pekerja di lokasi tersebut.
"Tim gabungan berhasil menemukan berbagai alat untuk penyegaran benih bening lobster. Namun, tersangka dengan inisial H dan para pekerja tidak ditemukan, diduga telah melarikan diri," ujar Kolonel Dwi Atmojo.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk 22 alat seperti tabung oksigen, filter, toples, bak, dan baby lobster yang sudah mati, segera diamankan dan dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung untuk proses lebih lanjut.
"Jadi kami berhasil menyita 22 alat sebagai barang bukti di lokasi yang diduga sebagai tempat pelaku, seperti tabung oksigen, BBL yang sudah mati, filter, toples, bak, dan perlengkapan lainnya," jelasnya.
Kolonel Dwi Atmojo menekankan bahwa tindakan ini sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M. Tr. Opsla kepada seluruh jajaran TNI AL, termasuk Pangkoarmada RI, Koarmada I, dan Lantamal III Jakarta, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap informasi kegiatan ilegal, terutama penyelundupan baby lobster yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.
"Khususnya penyelundupan BBL yang saat ini marak di berbagai wilayah Indonesia," tegasnya.
Keberhasilan penggerebekan ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara berbagai pihak yang terkait dalam upaya pemberantasan penyelundupan benih bening lobster.
Penyelundupan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
Baby lobster, yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seringkali menjadi target penyelundupan untuk diekspor ke luar negeri, terutama ke negara-negara seperti Vietnam.
Dalam kasus ini, Lanal Banten sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 77.800 ekor baby lobster yang akan diselundupkan ke Vietnam melalui jalur Pulau Sumatera.
Informasi ini kemudian dikembangkan dan diikuti oleh penggerebekan di Lampung.
Tindakan tegas yang diambil oleh Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS menunjukkan komitmen yang kuat dari TNI AL dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara. (*/Shofia)