Terdapat Tata Kelola yang Baru, Menteri Kelautan dan Perikanan Harap Angka Penyelundupan Benih Bening Lobster ke Luar Negeri Dapat Ditekan

Ket. Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Mengharapkan Angka Penyelundupan BBL ke Luar Negeri Dapat Berkurang
Ket. Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Mengharapkan Angka Penyelundupan BBL ke Luar Negeri Dapat Berkurang Source: (Foto/ANTARA/Youtube Komisi IV DPR)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan dengan tata kelola lobster yang baru, dia mengharapkan angka penyelundupan BBL atau benih bening lobster ke luar negeri dapat ditekan.

Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya juga terus mengupayakan penguatan sistem pengawasan seiring dengan usulan penambahan anggaran kementerian untuk tahun 2025 mendatang.

Dalam keterangannya kemarin, 11 Juni 2024, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan adanya aturan baru yang berkaitan dengan tata kelola lobster mampu menarik minat dari investor asal Tiongkok.

Baca Juga:
Sebagai Implementasi dari Arahan Presiden, AHY Ungkap Kementerian ATR Saat Ini Telah Berhasil Mendaftar 113,3 Juta Bidang Tanah

Dia mengungkapkan ada 1 perusahaan BUMN Tiongkok yang selama ini menjadi penampung hasil budidaya Vietnam.

“Itu yang kita tarik untuk mau berinvestasi disini,” ujarnya.

Dia melanjutkan jika mereka juga telah melakukan survei di wilayah Kepulauan Riau.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Viral Aksi Remaja yang Sedang Makan Bersama di Restoran Cepat Saji Pro Israel, Bercanda Soal Darah dan Tulang Anak Palestina

Dikutip dari Antara, Trenggono menyatakan investasi budidaya lobster di Indonesia akan menambah pemasukan negara melalui skema PBNP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Dari hitungannya, setidaknya tidak kurang dari 900 miliar rupiah per tahun akan masuk ke kas negara dari transaksi pengiriman BBL ke luar negeri,” katanya.

Trenggono menyebutkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan, perusahaan asing yang telah berinvestasi di Indonesia diperbolehkan membawa BBL dari Indonesia untuk kemudian dibudidayakan di luar negeri.

Baca Juga:
Dicecar DPR RI Terkait Motif Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia, Menkominfo Budi Arie: Ternyata Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki Ya

“Untuk targetnya sekitar 30 juta bibit setiap bulannya,” ucapnya.

Dia memaparkan jika misalnya sekitar 300 juta bibit 1 tahun dan dikenakan Rp 3.000,00 per bibit sebagai PNBP, maka Indonesia akan mendapatkan 900 miliar rupiah 1 tahun.

Trenggono memebeberkan seiring dengan perubahan tata kelola lobster sesuai dengan Permen KP Nomor 7/2024, KKP juga telah membentuk PMO 724 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Bukan di Sel Penjara Biasa, Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan yang Bakar Suaminya Hingga Meninggal Ditahan di Tempat Khusus, Ini Alasannya

Menurutnya, PMO 724 terdiri dari gabungan sejumlah unit kerja di KKP yang ditugaskan mengawal penuh pelaksanaan regulasi tata kelola lobster.

“Mulai dari penangkapan BBl di alam, pengembangan budidaya lobster, pengawasan terkait dengan pemanfaatan BBL dan investasi,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Perayaan 30 Tahun Hubungan Diplomatik, Menteri PUPR Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Tajikistan atas Kerja Sama yang Baik dengan RI

Basuki Hadimuljono mengucapkan terima kasih untuk kerja sama yang terjalin baik dengan Indonesia kepada Pemerintah Tajikistan.

Tegaskan Harus Dicermati Situasi yang Akan Terjadi, Presiden Jokowi Ingatkan HIPMI Waspada Dampak dari Era Disrupsi Teknologi

Presiden Jokowi mewanti-wanti HIPMI untuk berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan dari era disrupsi teknologi.

Meski Telah Ada Sebanyak 4990 Buah, Menkominfo Tegaskan Pembangunan BTS Tidak Dapat Dihentikan

Menurut Budi Arie Setiadi, pembangunan Base Transceiver Station atau yang lebih dikenal dengan BTS di Indonesia tidak dapat dihentikan.

Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil Hingga Meninggal Dunia, Polres Pati Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati terkait kasus pengeroyokan pemilik rental mobil hingga meninggal dunia.

Alami Trauma Berat, Polda Jatim Beri Pendampingan Psikologis untuk Briptu FN, Polwan yang Bakar Suaminya, Begini Kondisi 3 Anaknya Sekarang

Briptu FN, polwan yang bakar suaminya hingga meninggal kini dapat pendampingan psikologis dari Polda Jatim. Bagaimana dengan 3 anak bayinya?

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;