Nasional, gemasulawesi – Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, menyatakan program Desa Cerdas merupakan salah satu program yang bagus.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, juga meyakini jika program Desa Cerdas akan berlanjut di masa kepemimpinan Prabowo Subianto nantonya,
Abdul Halim Iskandar mengatakan jika dia mengetahui Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi terhadap desa.
Baca Juga:
Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi Dilaporkan Kembali Bersepeda di CFD Jakarta Hari Ini
“Dikarenakan program Desa Cerdas adalah program yang bagus, maka saya percaya jika Prabowo Subianto akan tertarik untuk melakukan pengembangan terhadap program ini lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya hari ini, 12 Mei 2024, Halim menyatakan dalam Bimbingan Teknis Desa Cerdas Fase III Angkatan Pertama pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, ada 47.254 desa di seluruh Indonesia yang telah mempraktikan Desa Cerdas.
“Untuk bentuknya, dapat berupa pengolahan mikro desa, website desa, persuratan desa online, pemantau pencurian, dan yang lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Halim mengatakan Desa Cerdas yang telah dirintis programnya oleh pemerintahan yang sekarang, patut untuk menjadi strategi pembangunan desa untuk pemerintahan yang akan datang.
Dia mengungkapkan selama 1 dekade terakhir ini, program Desa Cerdas juga menjadi strategi untuk pembangunan nasional di sejumlah negara di dunia, yakni Korea Selatan, Cina dan India.
Menurutnya, di sejumlah negara tersebut, digitalisasi membuat kesejahteraan warga desa meningkat.
Halim menerangkan di ketiga negara itu capaian pembangunan nasional 40 tahun sebelumnya, yang melalui teknologi informasi ternyata dapat mempercepat capaian hasil yang lebih singkat, yakni hanya 10 tahun.
Abdul Halim Iskandar menjelaskan program Desa Cerdas berbasis hasil UU Nomor 3/2024 tentang revisi UU Desa pasal 86.
“Desa Cerdas juga menyiapkan sarana, prasarana dan aplikasi yang berbasis teknologi informasi yang dijalankan di desa-desa yang ada di Indonesia, termasuk dengan aplikasi untuk pendataan dan rekomendasi pembangunan desa,” paparnya.
Mendes PDTT menuturkan ada juga penguatan kelembagaan digitalisasi berupa pendampingan melalui duta digital di tingkat kabupaten. (*/Mey)